Optimalkan Kinerja Jafung Arsiparis
SAMARINDA - Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Jabatan Fungsional Tertentu yang diselenggarakan oleh Badan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Timur Kamis (18/12) lalu merupakan kegiatan penting yang patut diikuti dan mendapat perhatian eluruh jajaran aparatur pemerintah, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota se-Kaltim..
”Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) yang memegang peranan penting bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan baik di pusat maupun di daerah.
”Karena itu, dalam upayanya mendukung program Reformasi Birokrasi, setiap aparatur haruslah membekali dirinya dengan profesionalitas dan integritas yang tinggi serta kompetensi yang kompetitif dan andal, sehingga dapat memberikan kontribusi langsung bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” kata Asisten IV Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Meiliana pada pembukaan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undang-an Jabatan Fungsional Tertentu di Badan Arsip Kaltim.
Dikatakan, kearsipan adalah bagian langsung dari efek samping pelaksanaan administrasi sebuah organisasi, sehingga keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan berbanding lurus dengan penyelenggaraan kearsipan yang melandasinya.
Oleh karenanya, untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, serta menjamin pelindungan kepentingan Negara, hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, maka diperlukan seorang Arsiparis yang profesional, berwawasan luas, mandiri, dan penguasaan kompetensi yang komprehensif dan mumpuni di bidangnya.
Berangkat dari hal tersebut, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis, banyak hal yang perlu ditindaklanjuti guna mengoptimalkan kinerja Jabatan Fungsional Tertentu dalam hal ini Arsiparis, sehingga keberadaannya dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan Provinsi Kaltim.
”Sehubungan dengan itu, saya berharap besar kepada Badan Arsip Daerah Provinsi Kaltim untuk terus selalu meningkatkan pembinaan kearsipan melalui kegiatan-kegiatan yang sifatnya membangun bagi Sumber Daya Aparatur, sehingga transformasi keilmuan dapat terus berlanjut dan berkesinambungan di Provinsi Kaltim,” kata Meiliana..
Kepada seluruh peserta yang hadir saat itu, dia juga berharap dapat menjadikan sosialisasi tersebut sebagai sarana informasi dan wadah komunikasi sehingga dapat dijadikan acuan atau referensi ketika kembali menjalankan tugas di tempat masing-masing.(*/hmsprov).
24 Desember 2021 Jam 13:05:15
Pemerintahan
21 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 April 2019 Jam 14:49:24
Pemerintahan
16 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
23 Januari 2022 Jam 20:21:06
Ketetapan Pemerintah
15 Juli 2022 Jam 23:27:12
Wakil Gubernur Kaltim
18 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama
14 Januari 2020 Jam 11:57:18
Investasi