SAMARINDA- Dalam upaya penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemprov Kaltim melakukan pergeseran anggaran perjalanan dinas (Perdis) dalam dan luar daerah maupun luar negeri sebesar 30 persen dari alokasi tahun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. Berlaku pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Ini berlaku untuk semua SKPD. Karena itu, kebijakan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut kepada seluruh SKPD, baik badan, dinas maupun biro segera koordinasi dengan TAPD/BPKAD untuk teknisnya," kata Kepala Biro Humas Setprov Kaltim HM Syafranuddin yang biasa disapa Ivan di Samarinda, Sabtu (4/4/2020).
Ivan menyebutkan, pergeseran anggaran ini tujuannya dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di daerah. Diharapkan, pemerintah daerah turut mendukung pemerintah pusat menangani wabah yang melanda NKRI.
Pergeseran anggaran ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 1/2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 dilingkungan Pemerintah Daerah.
Dijelaskan pada poin pertama dari Instruksi Mendagri bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau refosucing untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial.
"Diharapkan bisa disetujui semua pihak. Karena tujuannya mulia. Untuk percepatan pencegahan wabah corona bagi masyarakat," jelasnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
21 Desember 2020 Jam 20:54:18
Berita Acara
18 Maret 2020 Jam 07:06:14
Berita Acara
06 Maret 2020 Jam 11:45:48
Berita Acara
19 Mei 2020 Jam 19:38:51
Berita Acara
01 Oktober 2020 Jam 22:05:40
Berita Acara
20 Februari 2020 Jam 11:32:14
Berita Acara
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
17 Maret 2022 Jam 19:03:14
Informasi dan Komunikasi
08 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
23 September 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
17 Agustus 2022 Jam 06:09:36
Hari Nasional