Kalimantan Timur
Optimalkan Penanganan Corona. Pemprov Lakukan Pergeseran Anggaran Perdis

Foto : Dok.Humas

SAMARINDA- Dalam upaya penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemprov Kaltim melakukan pergeseran anggaran perjalanan dinas  (Perdis) dalam dan luar daerah maupun luar negeri sebesar 30 persen dari alokasi tahun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. Berlaku pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

 

"Ini berlaku untuk semua SKPD. Karena itu, kebijakan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut kepada seluruh SKPD, baik badan, dinas maupun biro segera koordinasi dengan TAPD/BPKAD untuk teknisnya," kata Kepala Biro Humas Setprov Kaltim HM Syafranuddin yang biasa disapa Ivan di Samarinda, Sabtu (4/4/2020).

 

Ivan menyebutkan, pergeseran anggaran ini tujuannya dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di daerah. Diharapkan, pemerintah daerah turut mendukung pemerintah pusat menangani wabah yang melanda NKRI.

 

Pergeseran anggaran ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 1/2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 dilingkungan Pemerintah Daerah.

 

Dijelaskan pada poin pertama dari Instruksi Mendagri bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau refosucing untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial.

 

"Diharapkan bisa disetujui semua pihak. Karena tujuannya mulia. Untuk percepatan pencegahan wabah corona bagi masyarakat," jelasnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation