Berikan Layanan dan Kemudahan Pengadaan Barang/Jasa
SAMARINDA– Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal HP mengungkapkan untuk melaksanakan prinsip Good Governance and Clean Government, maka harus dapat dilaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien, serta melaksanakan tindakan dan peraturan yang baik dan tidak berpihak (independen).
Selain itu, lanjut dia, juga harus dapat menjamin terjadinya interaksi ekonomi dan sosial antara para pihak terkait (stakeholders) secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel. Untuk itu diperlukan pengaturan mengenai tata cara pengadaan barang/jasa pemerintah agar dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien.
“Kita harus memberikan layanan dan kemudahan kepada masyarakat yang akan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, khususnya di lingkungan Pemprov menuju tata pemerintahan yang baik dan bersih. Untuk mewujudkan itu, Pemprov sudah membentuk LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik pada 2009 dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada 2013,” ungkap Mukmin pekan lalu.
Diketahui, LPSE yang sudah terbentuk sejak 2009, telah berjalan dengan baik. Bahkan secara nasional, LPSE Kaltim sejak 2011 bisa menduduki peringkat dua jumlah pagu lelang klasifikasi kategori provinsi, yaitu Rp4,6 triliun, di bawah LPSE Jawa Barat Rp4,8 triliun. Sedangkan di bawah Kaltim adalah LPSE DKI Jakarta sebesar Rp2,3 triliun.
Untuk 2012 LPSE Kaltim sebesar Rp10,6 triliun di bawah LPSE Jawa Barat Rp12,2 triliun. Di bawah Kaltim, LPSE Jawa Tengah Rp4,8 triliun. Pada 2013, LPSE Kaltim Rp20 triliun di bawah LPSE Jawa Barat Rp22 triliun dan di bawah Kaltim, LPSE Jawa Tengah Rp6,2 triliun.
ULP, dibentuk untuk mengubah kegiatan pengadaan, dari kegiatan klerikal atau administrasi teknis operasional menjadi kegiatan yang bersifat manajerial yang profesional. Dan diharapkan mulai Tahun Anggaran 2014 juga dapat berkiprah secara optimal sebagaimana kerja-kerja LPSE.
“Upaya yang dilakukan Pemprov tidak lain untuk peningkatan pelayanan publik dan pencegahan korupsi, pada sektor pengadaan yang selama ini masih mendapatkan porsi besar dalam penganggaran. Ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta didukung dengan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya. (her/hmsprov)
30 November 2020 Jam 23:45:30
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
05 Januari 2021 Jam 04:26:12
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
01 Maret 2019 Jam 15:53:52
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 Desember 2015 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
04 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 September 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
07 September 2018 Jam 17:41:23
Pembangunan
22 April 2021 Jam 22:57:43
Berita Acara
05 Desember 2019 Jam 08:37:11
Kebudayaan dan Pariwisata
16 Oktober 2022 Jam 20:17:13
Gubernur Kaltim
12 April 2018 Jam 20:23:17
Kelautan dan Perikanan