Berikan Layanan Promotif, Preventif dan Kuratif Ringan
SAMARINDA – Dalam upaya memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kaltim, Pemprov membangun infrastruktur fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya di daerah terpencil, pedalaman maupun kawasan perbatasan.
Fasilitas pelayanan kesehatan yang dibangun diantaranya adalah Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) beserta jaringannya, yakni Puskesmas Pembantu, Pos Kesehatan Desa dan Pondok Bersalin Desa, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang dekat dengan masyarakat.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut harus diperkuat dalam menjalankan fungsi sebagai Primary Health Care, sehingga layanan kesehatan harus lebih berfokus pada usaha promotif, preventif dan kuratif ringan yang sedekat mungkin dengan masyarakat.
“Puskesmas memiliki peran yang penting sebagai Gate Keeper masalah kesehatan masyarakat, sehingga selain dapat mengurangi beban rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan, juga dapat mengurangi beban masyarakat dalam menanggung biaya pelayanan kesehatan,” ujar Awang Faroek belum lama ini di Samarinda.
Pemprov Kaltim, menurut dia, telah melakukan revitalisasi pelayanan Puskesmas dengan mengembalikan fungsi awal keberadaannya sebagai Puskemas yang selalu siap melayani 24 jam. Ditargetkan hingga akhir 2013 seluruh kecamatan telah memiliki Puskesmas 24 Jam. Dan sampai saat ini dari 224 Puskesmas yang ada di Kaltim, 122 Puskesmas telah menjadi Puskesmas 24 jam.
Awang Faroek mengungkapkan selain mampu melayani masyarakat setiap saat, Puskesmas juga ditingkatkan kemampuannya dalam memberikan pelayanan gawat darurat termasuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) dan pelayanan dokter spesialis (Puskesmas Plus).
Peningkatan kemampuan Puskesmas, sambung dia, harus dilaksanakan secara sinergi dengan peningkatan kemampuan rumah sakit. Karena, rumah sakit merupakan salah satu institusi penting dalam sistem pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan rujukan kepada masyarakat.
Diketahui, rumah sakit mempunyai fungsi memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada masyarakat, meliputi promosi kesehatan (promotif), pencegahan terhadap penyakit (preventif), penyembuhan dan pengurangan penderitaan (kuratif), serta pengembalian penderita yang sembuh ke masyarakat (rehabilitiatif).
”Atas dasar hal tersebut, maka Pemprov Kaltim selalu berupaya untuk menyediakan dan menggerakkan peran serta masyarakat dalam menyediakan rumah sakit sesuai jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat,” imbuhnya. (her/hmsprov)
29 April 2018 Jam 20:35:26
Kesehatan
30 September 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
02 September 2018 Jam 18:40:44
Kesehatan
12 Oktober 2020 Jam 22:33:26
Kesehatan
17 Maret 2021 Jam 11:51:11
Kesehatan
03 November 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 11:15:03
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Maret 2018 Jam 19:16:21
Even Olahraga
18 Maret 2020 Jam 06:58:45
Berita Acara
24 Desember 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
19 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
25 Maret 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika