JAKARTA – Pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia termasuk juga Indonesia membuat banyak pihak pesimis rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim bisa diwujudkan. Namun tidak demikian dengan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor.
Orang nomor satu di pemerintahan Kaltim itu mengajak masyarakat optimis dan berpikir positif, pemindahan IKN akan tetap dilanjutkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Pasti ada hikmah yang kita tidak tahu di balik ujian ini. Pasti ada sesuatu. Kalau kita terima dengan ikhlas dan sabar, Allah akan berikan manfaat yang lebih besar, daripada kita kecewa. Jadi jalani saja, tidak terlalu panik, tetap waspada, tetap bekerja untuk mencapai apa yang kita harapkan," seru Isran dalam Dialog TVRI “Indonesia Bicara”, Sabtu malam lalu.
Pada prinsipnya kata Isran, pemerintah provinsi adalah sub obdinat dari pemerintah pusat. “Jadi kita sami’na wa atho’na, mendengar, taat dan ikuti,” tegas Isran Noor.
Pemindahan ibu kota negara menurutnya akan memberikan banyak keuntungan bagi bangsa Indonesia. Selain untuk keseimbangan pembangunan Jawa dan luar Jawa, secara geografis, jika jadi dipindah ke Kaltim maka ibu kota negara akan berada tepat di tengah-tengah republik ini.
Gubernur Isran Noor juga menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara bukan hanya akan berdampak baik bagi Kaltim, tetapi juga bagi Indonesia. Terutama, bagi semua provinsi di Kalimantan dan provinsi tetangga, seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo bahkan hingga Sulawesi Utara.
"Pemindahan ibu kota negara ini sudah sangat lama dipikirkan oleh Presiden Soekarno, sekitar tahun 60an. Presiden Soeharto juga berencana memindahkan ibu kota negara. Presiden SBY juga, dan sekarang Presiden Jokowi. Sejak 2015 Pak Jokowi bahkan sudah melakukan kajian, dan Kaltim akhirnya yang dipilih," ungkap Isran.
"Ibu kota negara ini milik bangsa Indonesia. Bukan hanya Kaltim. Manfaat ibu kota negara juga akan dirasakan oleh provinsi lain di Indonesia," yakin Isran dalam acara yang dipandu Herdina Suherdi dalam tema "Kesiapan Kaltim Menerapkan PPKM dan Ibu Kota Baru".
Bagi Kaltim sendiri, pemindahan IKN akan berdampak sangat positif. Jika saat ini Kaltim masih mengalami kontraksi pertumbuhan minus hingga 2%, maka dengan IKN pertumbuhan ekonomi Kaltim diprediksi akan naik hingga 7%.
"Dalam hitung-hitungan kami kalau IKN ini jadi dibangun dengan dana pemerintah, swasta dan KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekitar 7 persen untuk lokal," kata Gubernur Isran di Studio 4 TVRI di Jakarta.
Bukan hanya Kaltim dan Kalimantan yang akan mengalami peningkatan hingga 7%, pembangunan IKN disebutkan Gubernur Isran Noor juga akan berimplikasi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional antara 3% hingga 4%.
Pertumbuhan ekonomi 7% itu lanjut Isran, jelas akan sangat berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan 3,7 juta penduduk Kaltim. Pertumbuhan itu akan disebabkan oleh investasi negara dalam pembangunan infrastruktur baik berupa bangunan perkantoran, waduk, jembatan maupun jalan dari investasi negara. Termasuk pula akan mendorong mobilisasi barang dan jasa ke Kaltim.
Isran menegaskan, Kaltim akan mengikuti semua perencanaan pusat terkait kelanjutan dari rencana pemindahan ibu kota negara tersebut.
"Prinsipnya, kami sami'na wa atho'na," tukasnya.
Sebagai informasi, sumber pembiayaan ibu kota negara baru yang dilansir Kementerian Keuangan pada 2019 lalu yaitu Rp89,4 triliun (19,2%) melalui APBN, Rp253,4 triliun (54,4%) melalui KPBU serta Rp123,2 triliun (26,4%) dari pendanaan swasta.
Konsep ibu kota negara baru nanti adalah forest city dan green city. Menyiapkan kokoh bangunan Istana Negara dan perkantoran pemerintahan yang dikelilingi hutan lestari. Menurut Gubernur, ibu kota baru nanti, bukan hanya akan menjadi ibu kota bagi Indonesia, tapi juga ibu kota dunia.
“Di lokasi calon ibu kota ini tidak ada pemukiman penduduk. Kecuali di jalur-jalur menuju ibu kota. Kita bisa bayangkan bagaimana ibu kota negara kita nanti ada di tengah-tengah hutan Kaltim yang akan terus kita lestarikan,” tutup Isran. (sul/humasprovkaltim)
29 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
09 September 2018 Jam 18:10:39
Perencanaan Pembangunan
01 Mei 2018 Jam 21:51:37
Perencanaan Pembangunan
24 April 2021 Jam 19:38:48
Perencanaan Pembangunan
28 Desember 2018 Jam 19:22:20
Perencanaan Pembangunan
08 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
22 November 2022 Jam 20:20:41
Ibu Kota Negara
13 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
01 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 Januari 2018 Jam 20:52:30
Pemerintahan