SAMARINDA - Pengambil alihan kewenangan pengelolaan sekolah jenjang SMA/SMK dari pemerintah kabupaten atau kota ke Pemprov Kaltim berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah masih dalam proses. Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim optimis pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi berjalan lancar.
Kepala Disdik Kaltim Dayang Budiarti mengatakan bahwa berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menyebutkan pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari kabupaten/kota kepada provinsi. Sehingga, apapun yang berkaitan dengan pengelolaan tersebut sudah menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim termasuk permasalahan sumber daya manusia hingga sarana dan prasarana.
"Apapun yang berkaitan dengan SMA atau SMK sudah menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim. Saat ini, untuk permasalahan pengelolaan gaji hingga tunjangan guru dan staf masih menjadi tanggung jawab pemkab atau pemkot. Namun, mulai 1 Januari 2017 mendatang sudah menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim," katanya.
Terkait personil di sekolah, Dayang menyebutkan bahwa personil di sekolah-sekolah itu ada dua macam yakni yang sudah berstatus PNS dan yang masih status honorer pemkab/pemkot. Personil berstatus PNS juga terbagi lagi yakni guru dan pegawai administrasi atau tata usaha sekolah, dan penjaga sekolah.
"Yang berstatus PNS akan berstatus PNS Pemprov Kaltim dengan gaji yang berasal dari APBD provinsi dan yang berstatus honor akan menerima gaji dari Bosda," jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, jumlah SMA dan SMK se-Kaltim yang telah dilaporkan baik swasta maupun negeri sebanyak 427 sekolah yang terdiri dari 213 SMA dan 214 SMK. Sedangkan untuk jumlah PNS sebanyak 4.964 PNS dan pegawai honor sebanyak 4.780.
"Untuk permasalahan SDM sudah tidak ada masalah. Kami masih menginventarisir terkait aset lainnya seperti sarana dan prasarananya. Kita optimis semuanya akan berjalan lancar," katanya. (rus/sul/humasprov)
21 November 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 Juni 2021 Jam 09:53:04
Pendidikan
08 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
03 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
26 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
24 April 2022 Jam 15:57:51
Kolom Minggu
27 November 2018 Jam 18:35:13
Kegiatan Pemerintah
09 Agustus 2021 Jam 19:34:54
Pengumuman
15 Maret 2019 Jam 16:32:23
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan