Antisipasi Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas
SAMARINDA - Para orang tua diimbau tidak memberi ijin bagi anak-anak yang masih dibawah umur sebagai syarat menggunakan kendaraan bermotor, termasuk anak-anak usia sekolah. Pentingnya ketegasan orang tua untuk menghindari kemungkinan kecelakaan lalu lintas di jalan akibat aksi kebut-kebutan pelajar.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim Hj Dayang Budiati mengatakan, imbauan ini perlu disampaikan agar para orang tua tidak semena-mena memberikan ijin kepada anak-anak mereka untuk menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Kami prihatin terhadap kejadian yang baru-baru ini terjadi. Banyak anak usia sekolah menjadi korban kecelakaan lalu lintas, bahkan ada yang meninggal dunia. Kami berharap, dari peristiwa tersebut, orang tua dapat melarang anaknya untuk menggunakan kendaraan, jika memang tidak cukup umuratau belum memiliki SIM (surat ijin mengemudi),” kata Dayang Budiati, Selasa (17/9).
Para guru tidak bisa melarang anak-anak menggunakan kendaraan menuju sekolah. Sebab itu, perhatian orang tua sangat diperlukan, sehingga antisipasi kecelakaan lalu lintas bisa dilakukan dengan lebih baik.
Bukan hanya itu, jika ada orang tua yang memberikan hadiah berupa kendaraan, diharapkan dapat disesuaikan dengan usia anak tersebut. Karena, akan berdampak pada keamanan anak.
“Kalau masih usia sekolah, kami berharap jangan dulu diberikan hadiah berupa kendaraan. Khawatirnya akan mengakibatkan anak tersebut manja dan tidak memahami apa maksud pemberian orang tua. Jika memang mau turun sekolah, ya bisa saja orang tua yang mengantarkan atau menggunakan angkutan umum,” jelasnya. (jay/hmsprov)
30 Mei 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
11 November 2015 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
16 April 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
17 September 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
18 Juni 2017 Jam 08:41:24
Hukum dan HAM
30 Maret 2023 Jam 22:01:50
Wakil Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:55:01
Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:52:30
Agenda Pemerintah
30 Maret 2023 Jam 21:51:35
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
10 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
01 Februari 2022 Jam 21:59:49
Informasi dan Komunikasi
06 Oktober 2021 Jam 21:06:07
Even Olahraga
13 Juli 2019 Jam 08:16:14
Kehumasan
08 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan