Kalimantan Timur
Organisasi Harus Lahir Dari Aspirasi Masyarakat Daerah

Organisasi Harus Lahir Dari Aspirasi Masyarakat Daerah

 

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta kepada organisasi-organisasi yang ada di Kaltim agar dapat menjadi kebanggaan daerah dan diharapkan eksistensinya benar-benar dapat dipertahankan dan diperjuangkan untuk dapat berbuat lebih baik lagi.

“Banyak organisasi di Kaltim, harapan saya organisasi itu lahir dari keinginan dan aspirasi masyarakat. Dan itu saya hargai dan akan terus mendukung organisasi seperti ini, karena siapa lagi yang akan memperjuangkan Kaltim ditambah dengan adanya Kaltara kalau bukan kita sendiri,” ujar Awang Faroek dihadapan jajaran pengurus DPW Persatuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka) Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (16/2).

Menurut dia, seluruh jajaran kepengurusan Pusaka dari pusat ke daerah harus bersama-sama menyadari bahwa organisasi ini adalah bagian dari NKRI. Sehingga wawasannya pun haruslah berwawasan nasional. Karena banyak orang yang menganggap skeptis organisasi daerah, seolah-olah oragnisasi daerah itu berpikir hanya untuk kepentingan daerah saja.

Perlu diingat, ujar dia, NKRI terdiri dari berbagai macam provinsi yang merupakan penopang tegaknya negara kesatuan ini. Sehingga tonggak-tonggak ini harus dibuat sedemikian kuat, dan dengan demikian negara kesatuan itu akan semakin kuat.

UUD 1945, terutama pada pasal 33 mengamanatkan agar pengelolaan sumber daya alam (SDA) dilakukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Saat ini ada 34 pilar (provinsi) di Indonesia. Jika pilar-pilar ini dibuat kuat, maka yakinlah tidak akan pernah terjadi disintegrasi bangsa. Apalagi kita selalu mengatakan NKRI itu sudah final. NKRI itu sudah menjadi tekad kita bersama. Kita tidak ingin tejadi seperti Uni Soviet ataupun Yugoslavia yang terpecah belah,” tegasnya.

Untuk itu, tambah dia, provinsi-provinsi di Indonesia harus menjadi daerah yang makmur dan rakyatnya sejahtera. Karena, setelah 67 tahun merdeka, tentu harus dilakukan introspeksi, terutama tentang pengelolaan SDA di daerah, apakah selama ini telah bisa menyejahterakan rakyat? Karena meskipun sudah ada Undang Undang (UU) yang mengaturnya, tetapi dalam penerapannya tidak terlaksana dengan baik.

“Sewaktu saya diundang oleh KPK, berbicara tentang bagaimana melaksanakan koordinasi dan supervisi untuk penertiban pengelolaan SDA, yakni batu bara. Dari pertemuan itu, banyak hal yang harus dibenahi, diperbaiki dan dikoreksi,” jelasnya.

Di Kaltim, sebut dia, saat ini ada kurang lebih 33 PKP2B (Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara) dan 1.400 lebih Kuasa Pertambangan (KP) yang ijinnya dikeluarkan oleh bupati/walikota.

“Semua itu perlu ditertibkan. Makanya saya mengeluarkan moratorium agar para bupati tidak mengeluarkan ijin baru untuk sementara sebelum ditertibkan ijin-ijin yang ada saat ini,” sebutnya.

Awang Faroek juga berpesan agar Pusaka bersama organisasi daerah lainnya agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan turut serta berpartisipasi dalam pembangunan dengan menyumbangkan ide dan pikiran untuk Kaltim yang lebih baik.

“Pusaka harus lebih mengandalkan brain (otak), jangan mengandalkan otot. Mari kita bersama membangun Kaltim yang maju dan sejahtera,” pesannya. (her/hmsprov)

/////FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak (dua dari kanan) bersama sejumlah narasumber pada Seminar tentang Blok Mahakam. Dr Kurtubi (kanan) menjadi salah satu pembicara pada seminar tersebut.(fajar/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation