Advokasi Administrasi di Wilayah Kalimantan
SAMARINDA – Percepatan reformasi birokrasi terus dilakukan Pemprov Kaltim guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tujuan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan advokasi untuk pembaruan sistem pelayanan publik.
Penegasan itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Dr Meiliana saat membuka Advokasi Administrasi Wilayah Kalimantan dengan tema Inovasi Administrasi Negara yang dilaksanakan atas kerjasama Pemprov Kaltim dengan Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III Lembaga Administrasi Negara (PKP2A III LAN) Kaltim yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (29/9).
Meiliana mengatakan perubahan adalah suatu keniscayaan. Cepat atau lambat lingkungan organisasi senantiasa berubah, seiring dengan dinamika masyarakat yang tinggi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Karena itu, bagi organisasi yang siap menghadapi perubahan maka akan bisa beradaptasi dengan perubahan lingkungan," ujarnya.
Sebaliknya, lanjut dia bagi organisasi yang tidak siap menghadapi perubahan maka akan tertinggal. Inovasi administrasi negara ini akan menjadi sebuah syarat untuk melakukan perubahan secara komprehensif.
"Perubahan untuk memperbaiki organisasi muaranya adalah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Meiliana.
Ditambahkan, kegiatan advokasi ini sebenarnya merupakan upaya melakukan pembaharuan dan perubahan terhadap sistem pelayanan, terutama menyangkut aspek pelayanan publik.
"Aspek tersebut diharapkan bisa membawa perubahan yang komprehensif dalam melayani publik,"ujarnya. Meiliana mengatakan, komitmen pengembangan SDM merupakan suatu keharusan dan tidak boleh ditunda-tunda agar bisa melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.
Karena itu, tidak hanya mengandalkan kewenangan formal peraturan perundang-undangan yang memberikan otoritas untuk melakukan tugas pembinaan, sebab apabila peraturan perundang tersebut suatu saat dicabut maka akan ditinggalkan.
"Kita harus mengandalkan kemampuan SDM. Komitmen menuju perubahan yang lebih baik harus dimulai dari sekarang dan dimulai dari diri sendiri," tegas Meiliana. (mar/sul/es/hmsprov).
28 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
27 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
17 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
20 November 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
23 November 2018 Jam 17:10:25
Pekerjaan Umum
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 April 2014 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
26 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
21 Maret 2022 Jam 12:09:05
Gubernur Kaltim
07 Maret 2020 Jam 21:31:25
Kehutanan
02 April 2018 Jam 19:41:38
Pemerintahan