SAMARINDA – Banyaknya kasus yang ditangani bahkan cenderung meningkat, membuat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kaltim kesulitan menuntaskan penyelesaian kasus dengan cepat.
“Banyak kasus yang sulit kami selesaikan sendiri, sehingga memerlukan komunikasi intensif serta dukungan berbagai pihak,” kata Ketua P2TP2A Kaltim “Odah Etam” Hj Eka Komariah Kuncoro usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang berbagai kasus kekerasan pada Perempuan dan anak yang berlangsung di BPPKB Kaltim, Rabu (29/6).
Menurut dia, P2TP2A selama ini fokus pada pelayanan dan pendampingan bagi korban tindak kekerasan khususnya anak-anak dan perempuan. Selama menjalankan pelayanan dan pendampingan ujar Komariah, pihaknya telah menjalin dan memiliki mitra kerja dari berbagai lembaga dan instansi pemerintah.
Termasuk aparat hukum yang berwenang baik kepolisian dan kejaksaan. Juga, Kementerian Hukum dan HAM serta para advokat. Namun diakuinya, beragam peristiwa atau kasus yang dialami para korban dan terjadi di wilayah yang berbeda cukup menyulitkan lembaganya dalam memaksimalkan penanganan kasus.
“Sehingga komunikasi lintas instansi ataupun lembaga harus terbangun secara intensif, termasuk upaya perlindungan dan pendampingan bagi korban yang memerlukan waktu serta dana yang tidak sedikit,” jelasnya.
Selain itu, keterbatasan jumlah tenaga P2TP2A membuat pelayanan dan pendampingan terhadap para korban tindak kekerasan berjalan lambat dan tidak optimal. Dijelaskan, dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk mitra lembaga terus dilakukan guna mengantispasi keterbatasan jumlah tenaga pendamping.
“Dari banyak kasus yang rumit itu, kita coba mengangkat tiga saja dalam FGD ini. seperti kasus orangtua terkena hukuman tapi anak terikut, perdagangan orang yang dilakukan teman dekat serta perampasan hak anak oleh orangtua,” sebut Komariah.
FGD Gelar Kasus P2TP2A “Odah Etam” diikuti 15 lembaga mitra. Diantaranya, Universitas Mulawarman, Kemenkum HAM Kaltim, lembaga pemerhati perempuan dan anak, lembaga advokat, Disdik, dinas sosial, rumah sakit, LBH, psikolog serta kepolisian dan kejaksaan. (yans/sul/es/humasprov).
04 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
22 Mei 2019 Jam 08:22:50
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15 April 2020 Jam 09:50:48
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10 Desember 2019 Jam 22:09:20
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
18 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
02 Juli 2018 Jam 19:54:27
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 Desember 2019 Jam 22:53:08
Lingkungan Hidup
23 Mei 2017 Jam 00:00:00
Hari Nasional
14 September 2023 Jam 19:33:15
Gubernur Kaltim
17 September 2015 Jam 00:00:00
Perdagangan
19 Juni 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah