Kalimantan Timur
P2TP2A Olah Bebaya Kaltim Gelar FGD

SAMARINDA – Banyaknya kasus yang ditangani bahkan cenderung meningkat, membuat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kaltim kesulitan menuntaskan penyelesaian kasus dengan cepat.
“Banyak kasus yang sulit kami selesaikan sendiri, sehingga memerlukan komunikasi intensif serta dukungan berbagai pihak,” kata Ketua P2TP2A Kaltim “Odah Etam” Hj Eka Komariah Kuncoro usai  mengikuti Focus Group Discussion (FGD)  yang membahas tentang berbagai  kasus kekerasan pada Perempuan dan anak yang berlangsung  di BPPKB Kaltim, Rabu (29/6).
Menurut dia, P2TP2A selama ini fokus pada pelayanan dan pendampingan bagi korban tindak kekerasan khususnya anak-anak dan perempuan. Selama menjalankan pelayanan dan pendampingan ujar Komariah, pihaknya telah menjalin dan memiliki mitra kerja dari berbagai lembaga dan instansi pemerintah.
Termasuk aparat hukum yang berwenang baik kepolisian dan kejaksaan. Juga, Kementerian Hukum dan HAM serta para advokat. Namun diakuinya, beragam peristiwa atau kasus yang dialami para korban dan terjadi di wilayah yang berbeda cukup menyulitkan lembaganya dalam memaksimalkan penanganan kasus.
“Sehingga komunikasi lintas instansi ataupun lembaga harus terbangun secara intensif, termasuk upaya perlindungan dan pendampingan bagi korban yang memerlukan waktu serta dana yang tidak sedikit,” jelasnya.
Selain itu, keterbatasan jumlah tenaga  P2TP2A membuat pelayanan dan pendampingan  terhadap para korban tindak kekerasan berjalan lambat dan tidak optimal.  Dijelaskan, dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk mitra lembaga terus dilakukan guna mengantispasi keterbatasan jumlah tenaga pendamping.
“Dari banyak kasus yang rumit itu, kita coba mengangkat tiga saja dalam FGD ini. seperti kasus orangtua terkena hukuman tapi anak terikut, perdagangan orang yang dilakukan teman dekat serta perampasan hak anak oleh orangtua,” sebut Komariah.
FGD Gelar Kasus P2TP2A “Odah Etam” diikuti 15 lembaga mitra. Diantaranya, Universitas Mulawarman, Kemenkum HAM Kaltim, lembaga pemerhati perempuan dan anak, lembaga advokat, Disdik, dinas sosial, rumah sakit, LBH, psikolog serta kepolisian dan kejaksaan. (yans/sul/es/humasprov).

Berita Terkait
Government Public Relation