Kalimantan Timur
P2TP2A Harus Mampu Melayani dan Melindungi Korban KDRT

SAMARINDA – Lembaga masyarakat dan mitra pemerintah dalam pendampingan korban kekerasan, maka pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) harus mampu melayani dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Keberadaan lembaga ini (P2TP2A) harus mampu memberikan suasana yang aman, dan nyaman bagi korban kekerasan dalam melakukan pendampingan,” kata Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih pada Peningkatan Kapasitas P2TP2A se-Kaltim di Samarinda, Rabu (16/9).

Menurut dia, pemerintah pada dasarnya sangat berharap agar P2TP2A selain dalam pendampingan juga mampu melindungi perempuan dan anak yang telah menjadi korban kekerasan yang saat ini semakin meningkat kasusnya.

Keinginan pemerintah itu dibuktikan dengan berbagai upaya diantaranya dukungan pendanaan guna meningkatkan kemampuan dan kualitas serta kapasitas para pengelola P2TP2A yang sudah terbentuk di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.

Ardiningsih mengakui jumlah tenaga pendamping dari P2TP2A masih sangat kurang jika dibanding rasional masyarakat di suatru daerah, termasuk jumlah kasus kekerasan maupun KDRT yang terjadi dalam masyarakat.

Dia menyebutkan tahun ini untuk peningkatan tenaga pendamping dan pengelola P2TP2A  melalui BPPKB Kaltim oleh Kementerrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendapat alokasi dana Rp600 juta.

“Pembentukkan lembaga harus pula diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendamping serta pengelola yang  masih kurang jumlahnya. Kita terus berupaya meningkatkan kapasitas mereka dengan dukungan alokasi dana dekon pusat,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota selama ini dinilai cukup serius dalam pengembangan P2TP2A di daerahnya masing-masing. Terbukti dengan banyaknya pelayanan yang diberikan melibatkan lintas sektor.

“Tidak bisa dipisahkan dukungan dan komitmen pemerintah daerah dengan melibatkan instansi terkait. Baik sektor pendidikan, kesehatan dan dinas sosial bahkan kepolisian dan aparat hukum lainnya dalam mendukung kinerja P2TP2A,” harap Ardiningsih.

Peningkatan kapasitas pengelola dan tenaga pendamping P2TP2A se-Kaltim dilaksanakan selama dua hari sejak 16-17 September diikuti 75 peserta. Narasumber Asisten Deputi Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Kemen PPPA Nyimas Alya, kepolisian dan kejaksanaan, dinas kesehatan dan dinas sosial.(yans/es/adv)

Foto: Narasumber Nyimas Alya dari Kemen PPPA saat menyampaikan materi peningkatan kapasitas P2TP2A se-Kaltim.(masdiansyah/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation