Kalimantan Timur
P2TP2A Kaltim Tangani 178 Kasus

KDRT dan Kekerasan Seksual tertinggi

 

SAMARINDA–Sejak terbentuknya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kaltim pada 2009 hingga 2013 telah menangani sebanyak 178 kasus dan tertinggi adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.

Pada tahun pertama sejak pendirian lembaga ini telah menangani enam kasus KDRT, namun pada tahun kedua penanganan kasus meningkat seiring dengan tingginya kasus di masyarakat yang melaporkan ke P2TP2A Kaltim.

Misalnya, tahun 2010 kasus yang ditangani sebanyak 29 kasus terdiri 15 KDRT, kekerasan seksual 5 kasus, penelantaran dan hak asuh anak masing-masing 3 kasus serta kekerasan masa pacaran 2 kasus dan penculikan 1 kasus.

Menurut Ketua P2TP2A “Odah Etam” Kaltim Hj Eka Komariah Kuncoro menyebutkan pada tahun 2011 terjadi peningkatan lagi mencapai 49 kasus dan tertinggi KDRT 30 kasus dan kekerasan seksual 9 kasus.

Walaupun jumlah kasus yang ditangani fluktuatif sebut Eka Komariah, namun trennya meningkat. “Kasus-kasus ini seperti gunung es dan semakin kita gali semakin banyak temuan di masyarakat,” ujar Eka Komariah Kuncoro, Jumat (29/8).

Data terakhir hingga 2013 penanganan kasus oleh P2TP2A Odah Etam untuk KDRT sebanyak  93 kasus, kekerasan seksual 29 kasus, penelantaran 19 kasus serta Hak asuh anak 15 kasus, kekerasan masa pacaran 5 kasus, penganiayaan 11 kasus dan penculikan 6 kasus.

Dia mengemukakan saat ini masih banyak masyarakat yang mengalami kasus KDRT maupun kekerasan seksual termasuk pelentaran, hak asuh anak, kekerasan masa pacaran, penganiayaan serta penculikan tetapi masih sedikit yang berani melaporkan ke lembaga ini.

Padahal, keberadaan lembaga ini akan memfasilitasi penyediaan pelayanan untuk masyarakat baik fisik maupun non fisik meliputi informasi dan data, rujukan, konsultasi (konseling) serta pendampingan apabila terjadi kasus serta pelatihan keterampilan.

Dijelaskan Komariah pula bahwa pemicu terjadinya kasus-kasus kekerasan maupun penganiayaan dalam rumah tangga dan masyarakat akibat salah pemanfaatan teknologi informasi, sehingga terjadi konflik dalam keluarga maupun masalah seksual.

“Tidak dipungkiri era globalisasi dan pemanfaatan IT  juga salah satu pemicu kasus-kasus konflik dan seksual. Misalnya, bermain facebook yang mengarah pada perselingkuhan. Ditambah lagi jarang berkumpul sesama anggota keluarga,” jelasnya.

Selain itu, pergaulan yang terlalu bebas serta kesibukan para orang tua dan anak-anak di luar rumah. “Keterbukaan informasi mampu merusak prilaku dan moral masyarakat khususnya lingkup terkecil atau keluarga,” ujar Komariah.

Dia menambahkan guna mengantisipasi terjadinya kasus KDRT maupun kekerasan lainnya diperlukan kepedulian semua pihak. “P2TP2A sebagai mitra pemerintah melakukan pelayanan bagi korban kekerasan melalui pendampingan dan advokasi,” ungkapnya.

Pada dasarnya lanjut Komariah, P2TP2A Odah Etam melakukan pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan sekaligus berkontribusi terhadap pemberdayaan perempuan guna terwujud kesetaraan gender dan kesejahteraan keluarga di Kaltim.

“Kami sabagai mitra pemerintah daerah dan atas dukungan Gubernur Awang Faroek Ishak merasa berkepentingan untuk memberikan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi kaum perempuan dan anak-anak di Kaltim,” ujar Komariah. (yans/sul/hmsprov)

///Foto: Eka Komariah Kuncoro

Berita Terkait
Government Public Relation