Kalimantan Timur
P4GN Harus Terpadu dan Terkoordinasi

 

SAMARINDA-Bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat/bahan berbahaya (narkotika)  terus mengancam kehidupan masyarakat tidak terkecuali Kaltim. Karenanya, upaya pemberantasan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) harus terpadu, terkoordinasi  dengan melibatkan lintas sektor.

 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim DR Hj Meiliana  melalui instansi terkait didukung organisasi maupun lembaga masyarakat anti narkoba harus bersama-sama melakukan upaya P4GN, "Kita bersama seluruh komponen serta lembaga pemerhati anti narkoba hanya bisa melakukan upaya pencegahan namun harus terpadu dan terkoordinasi  serta penindakan bersama  kepolisian,  badan narkotika nasional provinsi (BNNP)  maupun BNNK kabupaten/kota." kata Meiliana belum lama ini.

 

Meiliana menegaskan sesuai komitmen Gubernur Awang Faroek Ishak bahwa Kaltim harus menjadi zona bebas narkoba yang dimulai dari lingkup terkecil yaitu tingkat rukun tetangga (RT), kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota. "Peredaran nerkoba di Kaltim yang terus meningkat tentu  menjadi  tantangan untuk bekerja lebih keras dan bersama-sama menguatkan tekad untuk memerangi perusak bangsa itu," ujar Meiliana.

 

Dikatakan, upaya yang harus dilakukan sekarang adalah mencegah peningkatan jumlah korban. Salah satunya menuntut peran aktif masyarakat dan  orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak. "Tidak hanya untuk anak. Peran pencegahan juga bisa dilakukan kepada keluarga terdekat. Intinya semua pihaknya diminta bertanggungjawab menyelamatkan keluarga dan lingkungannya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," kata Meiliana.

 

Menurutnya, narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan bahaya klasik yang tak kunjung padam. Pasar Narkoba kini bukan hanya mengincar orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Penyebaran dan pemakaiannya sudah semakin merata dan tidak pandang bulu. Cepat atau lambat penyalahgunaan atau ketergantungan narkoba akan menghancurkan generasi bangsa. "P4GN bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, peran serta  semua pihak harus bersatu padu untuk memerangi peredaran dan penyagunaan Nrkoba diwilayah Kaltim," pinta Meiliana.(mar/su/ri/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation