SAMARINDA-Bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat/bahan berbahaya (narkotika) terus mengancam kehidupan masyarakat tidak terkecuali Kaltim. Karenanya, upaya pemberantasan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) harus terpadu, terkoordinasi dengan melibatkan lintas sektor.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim DR Hj Meiliana melalui instansi terkait didukung organisasi maupun lembaga masyarakat anti narkoba harus bersama-sama melakukan upaya P4GN, "Kita bersama seluruh komponen serta lembaga pemerhati anti narkoba hanya bisa melakukan upaya pencegahan namun harus terpadu dan terkoordinasi serta penindakan bersama kepolisian, badan narkotika nasional provinsi (BNNP) maupun BNNK kabupaten/kota." kata Meiliana belum lama ini.
Meiliana menegaskan sesuai komitmen Gubernur Awang Faroek Ishak bahwa Kaltim harus menjadi zona bebas narkoba yang dimulai dari lingkup terkecil yaitu tingkat rukun tetangga (RT), kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota. "Peredaran nerkoba di Kaltim yang terus meningkat tentu menjadi tantangan untuk bekerja lebih keras dan bersama-sama menguatkan tekad untuk memerangi perusak bangsa itu," ujar Meiliana.
Dikatakan, upaya yang harus dilakukan sekarang adalah mencegah peningkatan jumlah korban. Salah satunya menuntut peran aktif masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak. "Tidak hanya untuk anak. Peran pencegahan juga bisa dilakukan kepada keluarga terdekat. Intinya semua pihaknya diminta bertanggungjawab menyelamatkan keluarga dan lingkungannya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," kata Meiliana.
Menurutnya, narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan bahaya klasik yang tak kunjung padam. Pasar Narkoba kini bukan hanya mengincar orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Penyebaran dan pemakaiannya sudah semakin merata dan tidak pandang bulu. Cepat atau lambat penyalahgunaan atau ketergantungan narkoba akan menghancurkan generasi bangsa. "P4GN bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, peran serta semua pihak harus bersatu padu untuk memerangi peredaran dan penyagunaan Nrkoba diwilayah Kaltim," pinta Meiliana.(mar/su/ri/humasprov)
14 November 2018 Jam 19:19:11
Sosialisasi Masyarakat
15 Juli 2021 Jam 22:41:39
Sosialisasi Masyarakat
02 Februari 2021 Jam 23:56:08
Sosialisasi Masyarakat
08 Desember 2021 Jam 11:13:31
Sosialisasi Masyarakat
12 Agustus 2018 Jam 18:52:02
Sosialisasi Masyarakat
27 Februari 2019 Jam 20:46:15
Sosialisasi Masyarakat
04 Desember 2023 Jam 19:29:23
Gubernur Kaltim
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
06 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 Desember 2016 Jam 00:00:00
Program Pemerintah
10 Juli 2021 Jam 12:22:18
Kesehatan
08 September 2016 Jam 00:00:00
Perpustakaan
14 Mei 2018 Jam 20:22:35
Pertanian dan Ketahanan Pangan