SAMARINDA - Produktivitas padi ladang terus ditingkatkan sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar lokal. Selama ini produktivitas padi ladang umumnya hanya mencukupi kebutuhan keluarga petani saja selama satu tahun. Ini membuat pamor padi ladang tidak setenar padi sawah yang produktivitasnya melimpah karena dapat dipanen dua kali hingga tiga kali setahun.
"Produksi padi ladang memang rendah karena tidak menggunakan prinsip-prinsip pertanian yang baik seperti pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain. Sementara produksi padi sawah dirawat secara intensif," kata Kepala Dinas Petanian Tanaman Pangan Kaltim, H. Ibrahim di ruang kerjanya, Jumat (24/5).
Dijelaskannya, menurut data tahun 2011 lahan pertanian padi yang tersedia di Kaltim seluas 137.876 hektare (ha). Sementara luas lahan padi ladang seluas 50 hingga 60 ribu ha dengan produksi 2,5 hingga 3 ton per hectare. Jika lahan untuk padi sawah sering berubah fungsi ke sektor lainnya, berbeda dengan lahan padi ladang yang cenderung tetap setiap tahunnya.
Potensi padi ladang sebenarnya memiliki pasar yang sangat terbuka, apalagi setiap kabupaten dan kota di Kaltim memiliki produksi padi ladang dengan varietas yang berbeda dengan padi sawah, contohnya beras mayas yang memiliki tekstrur, bentuk dan rasa yang berbeda dengan beras-beras padi sawah lainnya.
Kebiasaan masyarakat, penanaman padi ladang dimulai ketika warga membuka ladang dan membakarnya. Pupuk dari sisa pembakaran inilah yang menopang nutrisi batang-batang padi ladang selama hidupnya hingga berbuah. Tidak ada pemeliharaan dan pemupukan kacuali mengusir hama burung dan sejenisnya untuk mengurangi berkurangnya jumlah produksi.
"Kini kita terus berupaya membina para petani untuk dapat menanami ladang mereka dengan padi sehingga produktifitas dan luasan lahan padi ladang akan terus meningkat," ujarnya. (yul/hmsprov).
14 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
09 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
23 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 September 2017 Jam 10:02:27
Siaran Pers
04 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Desember 2021 Jam 21:09:19
Kerjasama Pemerintahan
03 Desember 2019 Jam 09:41:22
Pendidikan
12 Juli 2022 Jam 17:43:25
Perencanaan Kegiatan