Kalimantan Timur
PAD Bertambah Rp848 Miliar

Pj Gubernur Kaltim Restuardy Ardy berbincang dengan Anggota DPRD Kaltim. (syaiful/humasprov)

SAMARINDA – Pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim mengalami peningkatan. Jika semula direncanakan Rp4,281 triliun ternyata meningkat sebesar Rp5,129 triliun. Terdapat peningkatan PAD sebesar Rp848 miliar atau 19,81 persen. Peningkatan PAD itu disampaikan Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim Restuardy Daud pada Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim di Ruang Sidang Utama Gedung B DPRD Kaltim, Senin (24/9).  

Diungkapkan, perubahan terjadi pada komponen pajak daereah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta komponen lain-lain PAD. “Sehingga pada perubahan APBD tahun ini menjadi Rp5,129 triliun,” sebut Restuardy. 

Dia menjelaskan pada bagian pajak daerah dari penerimaan PKB, BBNKB dan PBBKB direncanakan bertambah Rp700,2 miliar atau naik 21,09 persen dari alokasi pajak APBD murni 2018 Rp3,320 triliun sehingga perubahan APBD menjadi Rp4,020 triliun. Bagian retribusi daerah terjadi penurunan Rp5,88 miliar atau turun 22,77 persen dari rencana Rp25,838 miliar diprediksi hanya mencapai  Rp19,955 miliar.

Sementara bagi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula Rp217,29 miliar berkurang Rp21,35 miliar sehingga turun 9,83 persen atau menjadi Rp195,94. Selanjutnya, bagian lain-lain PAD yang sah diperkirakan mengalami kenaikan Rp175,06 miliar atau meningkat 24,38 persen dari rencana anggaran murni Rp718,12 sehingga perubahan menjadi Rp838,19 miliar.

Sementara itu bagi dana perimbangan semula Rp4,048 triliun bertambah Rp376,66 miliar atau naik 9,3 persen sehingga perubahan menjadi Rp4,42 triliun. Dimana, bagi hasil pajak terdiri pajak bumi dan bangunan serta pajak penghasilan pada perubahan menjadi Rp772,39 miliar mengalami peningkatan Rp92,39 miliar (13,59 persen) dari target murni Rp680 miliar.

Selain itu, bagi hasil bukan pajak terdiri PSDH, IIUHPH, landrent, royalty, minyak bumi, gas alam pada perubahan Rp1,767 triliun atau meningkat Rp284,27 miliar (19,17 persen) dari APBD murni Rp1,482 triliun. “Dana alokasi umum target murni Rp767,68 miliar tetap tidak ada perubahan. Dana alokasi khusus perubahan juga tidak ada perubahan dari target Rp1,117 triliun,” ujarnya.

Ditambahkannya, bagian lain-lain PAD yang sah semula Rp36,73 miliar bertambah Rp288,90 juta sehingga pada bagian ini menjadi Rp37,021 miliar. “Sesuai perhitungan APBD tahun 2017 sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa) Rp541,26 miliar atau bertambah Rp341,26 miliar (170,63 persen) dari alokasi rencana muni 2018 Rp200 miliar,” ungkap Restuardy. (yans/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation