SAMARINDA - Penularan Coronavirus Diseas exe 2019 (Covid-19) di Kaltim terus bertambah. Salah satu hambatan memutus mata rantai penularannya adalah masyarakat tidak memahami masa inkubasi penukaran Covid-19 ini.
"WHO mengatakan masa inkubasi itu antara 2 sampai 14 hari, bahkan ditambah sampai 28 hari, karena kemungkinan adanya mutasi dari virus tersebut," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhmmad Isha kketika Conference Pers via Aplikasi Zoom Cloud terkait perkembangan Penyebaran Covid-19 di Kaltim, Rabu (6/5).
Dia menjelaskan masa inkubasi adalah masa seseorang yang telah terpapar Covid-19 sampai timbulnya gejala seperti deman, pilek, batuk sampai gangguan pernapas fenamoni.
Memang tidak langsung sakit, tergantung kondisi daya tahan tubuh dan fisik masing-masing individu yang berbeda-beda. Oleh karena itu ada orang merasa tidak sakit dan seolah-olah merasa sehat, padahal sesungguhnya yang bersangkutan sudah terpapar Covid-19, sampai masa inkubasi tidak menunjukkan gejala, karena tidak langsung sakit.
"Inilah yang sering terhadi yang sudah ditetapkan ODP, PDP atau OTG mungkin saja dirinya terkontaminasi atau terpapar Covid-19, tapi karena merasa tidak ada gejala sehingga masih tetap melakukan aktivitas di luar rumah, meskipun sudah dianjurkan melakukan isolasi mandiri d irumah," tandasnya.
Andi Ishak mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat tetap waspda dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas di luar rumah, dengan menjaga jarak sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan pemerintah serta selalu memakai masker.
Dia juga mengharapkan bagi masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai ODP, PDP atau OTG harus melakukam isolasi mandiri di rumah sampai selesai masa inkubasinya. "Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," kata Andi. (mar/ri/humasprov kaltim).
15 Juni 2020 Jam 16:04:23
Penanggulangan Bencana
06 Mei 2020 Jam 16:46:55
Penanggulangan Bencana
28 Juni 2020 Jam 13:10:21
Penanggulangan Bencana
27 Juli 2020 Jam 11:51:03
Penanggulangan Bencana
21 Juli 2020 Jam 22:13:12
Penanggulangan Bencana
21 Desember 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 September 2019 Jam 22:33:16
Sumber Daya Manusia
05 Mei 2023 Jam 21:54:53
Gubernur Kaltim
24 Mei 2022 Jam 21:02:29
Informasi dan Komunikasi
31 Juli 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
29 November 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga