SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan penerimaan pajak saat ini masih menjadi tulang punggung penerimaan negara dengan kontribusi 75 persen dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018. Di Kaltim sendiri 51,1 persen Pajak Asli Daerah (PAD) menunjang APBD Kaltim Tahun 2018.
"Karena itu, sudah menjadi keharusan bagi pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk dapat mewujudkan good governance agar kepercayaan masyarakat wajib pajak dapat terus meningkat yang berujung pada pengamanan penerimaan negara dari pajak yang optimal," kata Awang Faroek Ishak pada pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di KPP Pratama Samarinda, Selasa (8/5).
Untuk mencapai target realisasi penerimaan pajak tersebut, lanjut Awang Faroek tentu diperlukan upaya dan kerja keras dan kerja yang cerdas agar kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk membayar pajak bisa terus ditingkatkan. "Karena sebagian besar masyarakat masih awam tentang pajak, baik cara melaksanakan kewajiban perpajakan dan yang tidak kalah pentingnya adalah kurangnya pengetahuan tentang manfaat dan kegunaan pajak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Menurut Awang Faroek, pajak mempunyai peranan yang sangat penting, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan. Hampir dalam setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah selalu didengungkan bahwa proyek yang dibangun dibiayai dari dana pajak yang telah dikumpulkan dari masyarakat. "Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas atau kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Oleh karena itu masyarakat jangan segan untuk membayar pajak, karena pajak dari kita untuk kita," kata Awang Faroek.
Saat ini, lanjut Awang Faroek Pemprov Kaltim tidak dapat berharap banyak dari sumber daya alam (SDA) yang tidak dapat diperbaharui. Penerimaan negara yang bersumber dari penerimaan bukan pajak lainnya hanya memberikan kontribusi yang tidak terlalu banyak.
"Apabila penerimaan negara yang bersumber dari pajak sangat besar, maka Indonesia dapat mengurangi utang secara bertahap dan menjadi bangsa yang mandiri. Dalam mewujudkan kemandirian bangsa dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, maka diimbau kepada masyarakat, khususnya wajib pajak untuk turut serta berkontribusi dalam pembangunan dengan membayar pajak," pesan Awang Faroek. (mar/sul/humasprov)
22 April 2018 Jam 20:26:32
Pembangunan
11 September 2018 Jam 18:59:52
Pembangunan
09 April 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Desember 2017 Jam 19:53:20
Pembangunan
15 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
10 Agustus 2022 Jam 06:26:18
Hari Nasional
10 Agustus 2022 Jam 06:23:30
Peranan Organisasi Perempuan
10 Agustus 2022 Jam 06:20:11
Kegiatan Silaturahmi
09 Agustus 2022 Jam 15:08:45
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
24 Mei 2018 Jam 21:13:39
Pembangunan
19 Juni 2019 Jam 07:58:05
Pemerintahan
28 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Juli 2017 Jam 08:03:53
Sumber Daya Manusia
27 November 2018 Jam 18:35:13
Kegiatan Pemerintah