SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan penerimaan pajak saat ini masih menjadi tulang punggung penerimaan negara dengan kontribusi 75 persen dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018. Di Kaltim sendiri 51,1 persen Pajak Asli Daerah (PAD) menunjang APBD Kaltim Tahun 2018.
"Karena itu, sudah menjadi keharusan bagi pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk dapat mewujudkan good governance agar kepercayaan masyarakat wajib pajak dapat terus meningkat yang berujung pada pengamanan penerimaan negara dari pajak yang optimal," kata Awang Faroek Ishak pada pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di KPP Pratama Samarinda, Selasa (8/5).
Untuk mencapai target realisasi penerimaan pajak tersebut, lanjut Awang Faroek tentu diperlukan upaya dan kerja keras dan kerja yang cerdas agar kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk membayar pajak bisa terus ditingkatkan. "Karena sebagian besar masyarakat masih awam tentang pajak, baik cara melaksanakan kewajiban perpajakan dan yang tidak kalah pentingnya adalah kurangnya pengetahuan tentang manfaat dan kegunaan pajak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Menurut Awang Faroek, pajak mempunyai peranan yang sangat penting, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan. Hampir dalam setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah selalu didengungkan bahwa proyek yang dibangun dibiayai dari dana pajak yang telah dikumpulkan dari masyarakat. "Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas atau kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Oleh karena itu masyarakat jangan segan untuk membayar pajak, karena pajak dari kita untuk kita," kata Awang Faroek.
Saat ini, lanjut Awang Faroek Pemprov Kaltim tidak dapat berharap banyak dari sumber daya alam (SDA) yang tidak dapat diperbaharui. Penerimaan negara yang bersumber dari penerimaan bukan pajak lainnya hanya memberikan kontribusi yang tidak terlalu banyak.
"Apabila penerimaan negara yang bersumber dari pajak sangat besar, maka Indonesia dapat mengurangi utang secara bertahap dan menjadi bangsa yang mandiri. Dalam mewujudkan kemandirian bangsa dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, maka diimbau kepada masyarakat, khususnya wajib pajak untuk turut serta berkontribusi dalam pembangunan dengan membayar pajak," pesan Awang Faroek. (mar/sul/humasprov)
14 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Desember 2019 Jam 22:21:48
Pembangunan
13 April 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Februari 2018 Jam 20:08:56
Pembangunan
16 Juni 2020 Jam 09:33:23
Pembangunan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
18 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 November 2018 Jam 21:13:14
Perhubungan
26 September 2019 Jam 10:34:59
Siaran Pers
02 Oktober 2017 Jam 09:42:54
Pembangunan
21 April 2022 Jam 09:31:45
Hari Kartini