Kalimantan Timur
Pajak Tulang Punggung Penerimaan Negara

Gubernur Awang Faroek Ishak saat meresmikan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di KPP Pratama Samarinda, Selasa (8/5).

 

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr  H Awang Faroek Ishak menegaskan  penerimaan pajak saat ini masih menjadi tulang punggung penerimaan negara dengan kontribusi 75 persen dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018. Di Kaltim sendiri 51,1 persen  Pajak Asli Daerah (PAD) menunjang APBD Kaltim  Tahun 2018.  

"Karena itu, sudah menjadi keharusan bagi pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk dapat mewujudkan good governance agar kepercayaan masyarakat  wajib pajak dapat terus meningkat yang berujung pada pengamanan penerimaan negara dari pajak yang optimal," kata  Awang Faroek Ishak pada pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di KPP Pratama Samarinda, Selasa (8/5). 

Untuk mencapai target realisasi penerimaan pajak tersebut, lanjut Awang Faroek tentu diperlukan upaya dan kerja keras dan kerja yang cerdas agar kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk membayar  pajak  bisa terus ditingkatkan. "Karena sebagian besar masyarakat masih awam tentang pajak, baik cara melaksanakan kewajiban perpajakan dan yang tidak kalah pentingnya adalah kurangnya pengetahuan tentang manfaat dan kegunaan pajak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya. 

Menurut Awang Faroek, pajak mempunyai peranan yang sangat penting, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan. Hampir dalam setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah selalu didengungkan bahwa proyek yang dibangun dibiayai dari dana pajak yang telah dikumpulkan dari masyarakat. "Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas atau kantor polisi  dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Oleh karena itu masyarakat jangan segan untuk membayar pajak, karena pajak dari kita untuk kita," kata  Awang Faroek.

Saat ini, lanjut Awang Faroek Pemprov Kaltim  tidak dapat berharap banyak dari sumber daya alam (SDA) yang tidak dapat diperbaharui. Penerimaan negara yang bersumber dari penerimaan bukan pajak lainnya hanya memberikan kontribusi yang tidak terlalu banyak.  

"Apabila penerimaan negara yang bersumber dari pajak sangat besar, maka Indonesia dapat mengurangi utang secara bertahap dan menjadi bangsa yang mandiri. Dalam mewujudkan kemandirian bangsa dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, maka diimbau kepada masyarakat, khususnya wajib pajak untuk turut serta berkontribusi dalam pembangunan dengan membayar pajak," pesan Awang Faroek. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation