SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan penerimaan pajak saat ini masih menjadi tulang punggung penerimaan negara dengan kontribusi 75 persen dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018. Di Kaltim sendiri 51,1 persen Pajak Asli Daerah (PAD) menunjang APBD Kaltim Tahun 2018.
"Karena itu, sudah menjadi keharusan bagi pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk dapat mewujudkan good governance agar kepercayaan masyarakat wajib pajak dapat terus meningkat yang berujung pada pengamanan penerimaan negara dari pajak yang optimal," kata Awang Faroek Ishak pada pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di KPP Pratama Samarinda, Selasa (8/5).
Untuk mencapai target realisasi penerimaan pajak tersebut, lanjut Awang Faroek tentu diperlukan upaya dan kerja keras dan kerja yang cerdas agar kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk membayar pajak bisa terus ditingkatkan. "Karena sebagian besar masyarakat masih awam tentang pajak, baik cara melaksanakan kewajiban perpajakan dan yang tidak kalah pentingnya adalah kurangnya pengetahuan tentang manfaat dan kegunaan pajak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Menurut Awang Faroek, pajak mempunyai peranan yang sangat penting, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan. Hampir dalam setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah selalu didengungkan bahwa proyek yang dibangun dibiayai dari dana pajak yang telah dikumpulkan dari masyarakat. "Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas atau kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Oleh karena itu masyarakat jangan segan untuk membayar pajak, karena pajak dari kita untuk kita," kata Awang Faroek.
Saat ini, lanjut Awang Faroek Pemprov Kaltim tidak dapat berharap banyak dari sumber daya alam (SDA) yang tidak dapat diperbaharui. Penerimaan negara yang bersumber dari penerimaan bukan pajak lainnya hanya memberikan kontribusi yang tidak terlalu banyak.
"Apabila penerimaan negara yang bersumber dari pajak sangat besar, maka Indonesia dapat mengurangi utang secara bertahap dan menjadi bangsa yang mandiri. Dalam mewujudkan kemandirian bangsa dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, maka diimbau kepada masyarakat, khususnya wajib pajak untuk turut serta berkontribusi dalam pembangunan dengan membayar pajak," pesan Awang Faroek. (mar/sul/humasprov)
07 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:43:18
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:38:50
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:31:54
Gubernur Kaltim
26 Maret 2023 Jam 14:19:03
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:03:12
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Februari 2018 Jam 09:38:03
Even Olahraga
25 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 November 2019 Jam 22:56:26
Event
03 Oktober 2018 Jam 18:43:46
Sumber Daya Manusia
19 Maret 2018 Jam 19:57:14
Perencanaan Pembangunan