JAKARTA – Kaltim akan mendorong pemanfaatan panel surya dalam pemenuhan kebutuhan listrik masa depan. Para pengguna listrik, nantinya akan berhemat hingga 30 persen, dibanding jika mereka hanya menggunakan aliran listrik dari PLN (Perusahaan Listrik Negara).
Untuk tahap awal, setidaknya sudah terdata 29 gedung dari 40 kantor perangkat daerah (dinas/badan) yang disurvei di lingkungan Pemprov Kaltim yang akan segera dipasang sistem panel surya ini.
“Rencana ini perlu kita dukung, karena ini bersinergi dengan program nasional untuk penggunaan energi baru terbarukan. Kita sudah dengarkan paparan mereka dan melihat langsung di lapangan bagaimana mereka bekerja,” kata Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim, H Nazrin usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Sewa Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik antara PT Surya Utama Nuansa (SUN) dengan PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur (perusda) di Sinar Mas Tower 2 Thamrin, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Model kerja sama ini lanjut Nazrin, tidak akan membebani daerah dan perusda. Pasalnya, seluruh investasi pemasangan hingga perawatan panel surya dan seluruh kelengkapannya menjadi beban PT SUN. Mereka hanya akan menghitung beban sewa dari penggunaan panel surya tersebut.
Dirut PT Kenagalistrikan Kalimantan Timur, Abdurahman Chered mengatakan kerja sama ini sangat mungkin diterapkan karena akan sangat menguntungkan bagi Kaltim.
Menurutnya, sejak dulu, rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) selalu terkendala dana investasi. Termasuk sejumlah investor yang sebelumnya sudah mengaku tertarik untuk berinvestasi di bidang panel surya ini.
“Kerja sama ini sangat menguntungkan, karena mereka (PT SUN) yang akan membangun dan memelihara semua peralatan panel suryanya. Sementara kita hanya membayar sewa panel surya itu dengan hitungan menyesuaikan kwh (pemakaian listrik),” papar Abdurahman Chered.
Dalam sistem ini, jaringan listrik PLN akan tetap terpasang, sementara listrik dari panel surya akan mengurangi beban penggunaan listrik PLN. “Saat bayar PLN, itu nanti sudah termasuk sewa untuk PT SUN. Tapi hitungan mereka, kita bisa menghemat maksimal sampai 30 persen,” tambahnya.
Sementara Presiden Direktur PT SUN Roy Wijaya mengungkapkan investasi ini lumayan besar mencapai USD 1 juta untuk 1 megawatt.
“Kita sudah coba hitung untuk 29 gedung itu totalnya sekitar 1,5 mega. Dan kami sudah hitung juga, pembayarannya nanti di bawah rate PLN yang sekarang. Hemat maksimal sampai 30 persen,” sebut Roy Wijaya. (sul/her/yans/humasprovkaltim)
06 November 2021 Jam 21:19:44
Energi dan Sumber Daya Mineral
06 Februari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
18 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
28 November 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
20 September 2018 Jam 18:20:27
Energi dan Sumber Daya Mineral
16 Februari 2017 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
21 Maret 2019 Jam 11:23:07
Sosial
11 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
08 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
18 Juni 2020 Jam 20:38:44
Pemerintahan
10 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Agama