SEBULU – Setiap perusahaan tidak terkecuali perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri (HTI) memiliki tanggungjawab memanfaatkan konsesinya untuk pemberdayaan masyarakat di sekitar perusahaan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Rusmadi saat mewakili Gubernur Kaltim pada panen raya di lahan PT Surya Hutani Jaya di Desa Giri Agung, Sebulu, Kutai Kartanegara, Kamis (20/7).
Menurut dia, setiap perusahaan sesuai aturan perundangan harus mengalokasikan konsesi lahannya minimal 20 persen dari luasan lahan yang dimilikinya. “Setiap perusahaan harus memberdayakan masyarakat dan wajib menggunakan konsesinya (lahan hutan) untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan,” kata Rusmadi.
Pemerintah ujar Rusmadi sangat mengapresiasi komitmen perusahaan khususnya PT Surya Hutani Jaya (SHJ) yang telah menyisihkan 30 hektar dari 102 ribu hektar lahannya untuk kegiatan hutan kemasyarakatan. Rusmadi berharap kegiatan yang dilakukan SHJ menjadi contoh dan diikuti perusahaan lain di Kaltim dalam upaya bersama memberdayakan masyarakat sekitar perusahaan. “Saya yakin perusahaan bergerak di bidang kehutanan masih banyak. Mari bersama berdayakan masyarakat untuk sejahtera dan kita berantas kemiskinan,” ajak Rusmadi.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Wahyu Widhi Heranata menyebutkan SHJ memiliki lahan konsesi untuk kegiatan usaha HTI seluas 102 ribu hektar. “Tidak kurang 30 hektar dari luasan 102 ribu hektar lahan konsesi SHJ dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan perhutanan sosial. Lahan itu dikelola sejak 2015,” ujar Wahyu Widhi.
Panen raya padi yang dilakukan di lahan konsesi SHJ seluas satu hektar dari 30 hektar yang digunakan untuk usaha perhutanan sosial warga Desa Giri Agung Kecamatan Sebulu. Pada kesempatan itu diserahkan bantuan berupa bibit ikan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim kepada warga desa setempat. (yans/sul/humasprov)
11 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
07 September 2018 Jam 17:45:19
Kehutanan
07 Februari 2022 Jam 09:55:00
Kehutanan
06 Juni 2017 Jam 00:00:00
Kehutanan
19 April 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
06 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
10 April 2023 Jam 15:19:05
Ibu Kota Negara
30 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
24 Juni 2020 Jam 07:42:46
Kesehatan
09 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
19 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup