Kalimantan Timur
Panjang 1.409 Kilometer Diperlukan Rp4,83 Triliun

Pembangunan Jalan Trans Kalimantan Harus Kelas Satu

SAMARINDA – Jalan trans Kalimantan yang saat ini terus dibangun, ternyata masih jauh dari layak operasional, terutama untuk kendaraan dengan kapasitas di atas 8 ton. Karenanya, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menegaskan jalan trans Kalimantan harus  dibangun dengan klasifikasi (kelas) satu atau minimal untuk kendaraan berkapasitas kendaraan 12 ton.

“Kualitas jalan di negara ini harus sama, tidak boleh dibedakan. Demikian juga untuk jalur trans Kalimantan di Kaltim harus kelas satu atau sama dengan jalan-jalan jalur trans di Jawa,” kata Awang Faroek Ishak pada Musrenbang RKPD Kaltim 2015 di Convention Hall Samarinda, Rabu (1/4).

Pembangunan jalan trans Kalimantan dengan kelas satu,  menurut Gubernur sangat penting untuk mengantisipasi beban lalu lintas di jalur tersebut akibat percepatan pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu peningkatan kapasitas dan pelebaran ruas dengan daya mampu diatas 12 ton.

Trans Kalimantan diprediksi mampu menghubungkan (aksesibilitas dan konektifitas) pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. Misalnya,  kawasan strategis nasional Kariangau Balikpapan dan Buluminung di  Penajam Paser Utara. Kawasan perdagangan, perkayuan, perkapalan, industri dan jasa Samarinda.

Kawasan strategis nasional berbasis minyak bumi dan gas alam (migas) dan kondensat di Bontang. Kawasan ekonomi khusus kawasan Maloy Batuta Trans Kalimantan Economic Zone (MBTKEZ) di Kabupaten Kutai Timur.

Kawasan industri pariwisata Kepulauan Derawan Berau. Kawasan industri pertanian Kabupaten Paser dan PPU. Kawasan industri pertanian Kutai Kartanegara dan Kutai Barat (perwilayah komoditi pertanian. Kawasan strategis nasional kawasan perbatasan di Mahakam Ulu (Mahulu).

Jalan nasional di Kaltim saat ini 1.493,10 kilometer, terdiri atas jalan lintas trans Kalimantan 1.409,93 kilometer dan jalan non lintas sepanjang 83,17 kilopmeter. Kondisi mantap jalan nasional 89,91 persen dan kondisi baik terus meningkat walaupun masih banyak kerusakan.

Jalan lintas trans Kalimantan sepanjang 1.409,93 Kilometer terdiri lintas selatan sepanjang 946,24 kilometer meliputi aspal 880,18 kilometer  dan agregat (tanah) 44,10 kilometer  serta laburan aspal dua lapis (burda) 21,93 kilometer atau  baik 61,83 persen, sedang 34,51 persen dan rusak ringan 2,68 persen.

Lintas Tengah sepanjang 390,65 kilometer  terdiri aspal 360,48 kilometer dan agregat 30,17 kilometer, sedangkan kondisi baik 60,56 persen, sedang 37,83 persen dan rusak 1,56 persen. Penghubung lintas sepanjang 73,04 kilopmeter beraspal dengan kondisi baik 43,70 persen, sedang 46,58 persen dan rusak 11,37 persen.

“Saya tegaskan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi telah disesuaikan dengan revisi tata ruang Kaltim yang disesuaikan dengan program kerja Kabinet Kerja Jokowi-JK. Khusus lintas trans Kalimantan 1.409 kilometer, dibutuhkan dana untuk menuntaskan sebesar Rp4,83 triliun,” ungkap Awang Faroek Ishak. (yans/sul/hmsprov).

////FOTO : Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak bersama Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun serta Plt Sekprov H Rusmadi  saat meninjau kondisi jalan Trans Kalimantan di Kaltim.(dok/Humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation