Kalimantan Timur
Pansel Siapkan Pengganti Anggota Timsel dari KI Pusat

SAMARINDA - Panitia Seleksi (pansel) calon komisioner Komisi Informasi (KI) Kaltim tengah menyiapkan pengganti salah satu anggota timsel Abdulhamid Dipopramono dari KI Pusat yang mengundurkan diri.

"Kemungkinan besok (hari ini) KI Pusat mengirimkan nama pengganti Abdulhamid Dipopramono sebagai anggota pansel," kata Sekretaris Pansel calon komisioner KI Kaltim Hendro Prasetyo.

Adapun personil pansel yang sudah terbentuk sebelumnya yakni Abdulhamid Dipopramono (Ketua KI Pusat), Abdullah Karim (Akademisi Unmul), Sarosa Hamongpramono (Pengamat Hukum), Farid Wadjdy (Tokoh Masyarakat) dan Bere Ali (Unsur Pemerintah).

"KI Pusat harus ada yang mewakili. Awalnya kami ajukan Ketua KI. Karena secara mendadak beliau berhalangan. Maka, KI Pusat akan mengutus perwakilan KI pusat yang lain," kata Hendro yang juga menjabat Kepala Bidang Dokumentasi dan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.

Tahapan seleksi meliputi ujian tertulis, wawancara dan psikotest. "Pansel akan melakukan seleksi secara objektif dan berpedoman pada aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya agar dapat menghasilkan Komisioner KI yang handal dan profesional," katanya.

Pansel KI Kaltim telah mengumumkan masa pendaftaran dimulai sejak 7 - 31 Maret. Berdasarkan tahapannya, setelah masa pendaftaran akan dilanjutkan seleksi administrasi pada 1 – 3 April. Pansel akan melaksanakan ujian tertulis yang dijadwalkan pada 12 April, ujian wawancara pada 14 – 16 April, serta psikotest dijadwalkan pada 19 – 20 April.

"Setelah itu, nantinya Komisi I DPRD Kaltim akan melaksanakan Fit and Propertest pada Mei mendatang," katanya.  (rus/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation