JAKARTA – Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama memutuskan untuk menunda pengumuman hasil seleksi kompetensi dan wawancara hingga Senin 18 Juli 2016. Pengumuman penundaan tersebut disampaikan dalam surat pengumuman Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan Nomor : 015/Pansel JPTP Kaltim/VI/2016 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dan Wawancara Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemprov Kaltim.
“Pengumuman ini resmi kami keluarkan pada pukul 23.00 Wita, tanggal 6 Juni 2016,” kata Ketua Pansel JPT Pratama Pemprov Kaltim yang juga Sekretatis Provinsi Kaltim Dr Ir H Rusmadi, usai rapat pansel bersama Gubernur Awang Faroek Ishak di Kantor Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, Senin (6/6).
Penundaan harus dilakukan karena belum semua peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi presentasi makalah dan wawancara dapat mengikuti seleksi kompetensi atau assessment center.
Penyebabnya adalah keterbatasan kapasitas dari 4 lembaga penyelenggara assessment center yang menjadi bagian kerjasama yakni lembaga penyelenggara assessment di Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Keterbatasan kapasitas itu terjadi karena beberapa provinsi di Indonesia juga sedang melaksanakan kegiatan yang sama untuk pengisian JPT Pratama (Eselon IIa dan IIb).
“Kami konsisten dengan jadual. Namun hasil assessment belum bisa kami umumkan karena penjadualan diatur oleh lembaga penyelenggara assessment. Kami berharap semua peserta tetap tenang dan mengacu pada pengumuman resmi pansel yang selalu kita perbarui melalui website BKD Kaltim,” jelas Rusmadi didampingi Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor.
Rusmadi juga menjelaskan, keputusan penundaan ini diambil setelah pansel berkonsultasi dengan BKN selaku instansi pembina lembaga assessment. Sedangkan untuk pengukuran kompetensi selanjutnya penjadualan ditetapkan lembaga penyelenggara.
Ditambahkan Rusmadi, untuk mengatasi kondisi ini, dijadualkan tim assessor dari BKN akan ke Kaltim pada 13 Juli 2016 untuk mengakselerasi proses ini. Sebagai informasi dari 70 peserta yang lolos, baru 6 peserta yang sudah menyelesaikan assessment. Sementara 64 peserta lainnya masih menunggu penjadualan dari penyelenggara assessment di Yogyakarta, Jawa Timur, BKN dan Kaltim sendiri.
“Kami sudah berkirim surat dan sudah mendapat balasan. Tanggal 13 Juli tim assessor BKN akan datang untuk membuat simulasi percepatan penyelenggaraan assessment di Kaltim,” ungkapnya.
Proses pengisian JPT Pratama ini kata Rusmadi mengacu pada Undang Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya pasal 115 ayat 1 hingga 5. Proses seleksi terbuka JPT Pratama sebelumnya diawali dengan seleksi berkas, verifikasi dan seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, penelusuran rekam jejak/uji publik, seleksi presentasi makalah dan wawancara dan seleksi kompetensi (Assessment Center).
Seleksi JPT Pratama kali ini meliputi jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan Pemerintahan, Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat, Pemberdayaan Rakyat dan Pencapaian MDGs, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kaltim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kaltim, Sekretaris DP KORPRI Kaltim, Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Kaltim, Kepala Badan Arsip Daerah Kaltim dan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Abdul Wahab Syahranie.
“Kami ingin hasil terbaik dari proses yang sesuai ketentuan. Rakyat tentu juga menunggu kinerja terbaik dari para pejabat terbaik. Karena itu kami harus benar-benar selektif sebelum nanti memutuskan mengajukan tiga nama untuk setiap jabatan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Gubernur sebelum nanti dipilih satu nama untuk setiap jabatan,” pungkas Rusmadi.
Para pejabat definif yang jabatannya dimasukkan dalam lelang terbuka kali ini umumnya akan memasuki masa pensiun antara Juni hingga Oktober 2016. Pengisian terbuka ini menunjukkan proses pengkaderan yang baik dilakukan oleh Pemprov Kaltim. (sul/es/humasprov)
03 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Februari 2019 Jam 19:44:52
Pemerintahan
20 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 September 2020 Jam 20:23:00
Pemerintahan
19 Desember 2019 Jam 21:46:40
Pemerintahan
31 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2020 Jam 10:44:07
Penanggulangan Bencana
05 Agustus 2018 Jam 08:00:44
Kesehatan
13 Juli 2017 Jam 09:21:18
Pembangunan
17 September 2020 Jam 22:23:57
Sumber Daya Manusia
24 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika