Sempurnakan Raperda Penanggulangn Bencana
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah menggelar pertemuan dengan jajaran Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) untuk mencari masukan dan evaluasi terkait penyusunan Raperda yang terus digodog agar lebih sempurna.
"Setelah disahkan, Raperda ini akan menjadi payung hukum untuk penanggulangan bencana di daerah, sekaligus sebagai aturan pelaksanaan dari peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi," kata Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, H Wahyu Widhi Heranata usai pertemuan di Jakarta, Senin (1/4).
Penanggulangan bencana diharapkan dilakukan dengan koordinasi yang lebih baik setelah disahkan Raperda ini. Bencana dan musibah tidak pernah diharapkan, tetapi antisipasi datangnya bencana dan upaya penanggulangan harus dipersiapkan sejak dini.
Wahyu menjelaskan, Raperda ini juga mempertimbangkan kondisi geografis Kaltim yang juga rawan bencana terutama banjir, tanah longsor maupun kebakaran yang berakibat menghambat pelaksanaan pembangunan, sehingga perlu diantisipasi dan penangulangan secara terkoordinir dan terpadu serta cepat dan akurat.
Dia juga memberikan apresiasi kepada Pansus Raperda penangulangan bencana yang telah bekerja maksimal menyempurnakan rumusan Raperda agar kelak memberi manfaat yang besar untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu Ketua Pansus Pembahas Raperda Penangulangan Bencana Andarias P Sirenden mengataksan, Pansus terus menggali masukan dari berbagai pihak termasuk BNPB agar isi Raperda lebih lengkap.
Setiap kekurangan perlu disempurnakan, sehingga seluruh kepentingan sejumlah pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana daerah, baik dari unsur pemerintah, swasta, maupun komponen masyarakat lain, dapat diakomodasi dan tidak ada yang ditinggalkan.
"Pansus juga akan menggelar uji publik di Balikpapan untuk menyerap masukan dari berbagai pihak, sebagai bahan penyempurnaan akhir Raperda sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, setelah sebelumnya berkonsultasi dengan Mendagri," ujar Andarias.
Sementara itu Sekretaris Utama BNPB Fathul Hadi mengatakan, menyambut baik kedatangan Pansus Raperda Penangulangan Bencana Kaltim dan BNPB akan membantu dengan mengevaluasi rancangan yang kurang sempurna agar lebih baik lagi. “BNPB sangat terbuka membantu menyempurnakan Raperda ini agar lebih baik,” ujarnya.(sar/hmsprov).
24 April 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
18 Mei 2020 Jam 21:20:07
Penanggulangan Bencana
31 Januari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
29 Juli 2020 Jam 12:18:16
Penanggulangan Bencana
12 Juni 2017 Jam 10:28:32
Penanggulangan Bencana
12 Maret 2019 Jam 14:27:58
Penanggulangan Bencana
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
09 Juni 2017 Jam 09:42:12
Sosialisasi Masyarakat
11 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 November 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Juli 2020 Jam 19:10:50
Siaran Pers