Kalimantan Timur
Pansus II DPRD Kota Ambon Kunjungi Pemprov Kaltim

 

Pansus II DPRD Kota Ambon Kunjungi Pemprov Kaltim

 

SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ambon dalam upaya mencari masukan  dan studi banding terkait  pemanfaatan  dan pengelolaan air tanah,   melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Kaltim untuk.

Ketua Pansus II DPRD Kota Ambon James Mahatita,  bersama 14 anggota DPRD Ambon, rombongan diterima Asisten Pemerintahan Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin (16/3).   

Dalam kesempatan tersebut Aji Sayid Fatur Rahman, memaparkan posisi Kaltim  dengan luas daratan mencapai 129.066,64 km2  dan wilayah lautan seluas 294.461.42 km2., dengan penduduk Kaltim sekitar 3 juta jiwa tersebar di tujuh kabupaten dan tiga  kota.  

"Kunjungan kerja Pansus II DPRD Kota Ambon ke Pemprov Kaltim, tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kaltim. Kita bisa berbagi terkait pelaksanaan pembangunan baik di Kota Ambon maupun Kaltim," kata  Fatur Rahman.

Sementara Ketua DPRD Ambon James Mahatita memaparkan keberadaan Kota Ambon yang  berada di tengah-tengah Pulau Ambon. Memiliki luas 377 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 400 ribu jiwa. Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Libitu, sebelah selatan berbatasan dengan Pulau Banda, sebelah barat dengan Salahutu dan di Timur berbatasan dengan Suli. 

"Kita hanya ingin melakukan pencegahan dan mengatur serta melakukan penataan pemanfaatan air tanah karena Kota Ambon beberapa waktu belakangan ini banyak dilirik investor. Jadi pembangunan perumahan di daerah perbukitan Kota Ambon  pasti akan membuat ketersediaan air tanah semakin menurun," kata James.

Pansus ini diharapkan dapat menemukan solusi terbaik dalam pengelolaan air tanah, selain melakukan pencegahan agar Kota Ambon pada 5 atau 10 tahun mendatang  tidak mengalami krisis air bersih akibat pemanfaatan air tanah yang tidak terkendali.

"Walaupun sebelumnya di Kota Ambon sudah ada regulasi untuk menata kembali pemanfaatan air tanah, namun regulasi tersebut harus diperkuat lagi dengan diterbitkannya peraturan baru agar lebih kuat, sehingga tidak menyebabkan krisis air di waktu mendatang," kata James.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan dialog antara staf dari Dinas Pertambangan, Pekerjaan Umum dan Biro Hukum dengan anggota Pansus II DPRD Kota Ambon untuk mencari masukan dalam upaya pemanfaatan dan pengelolaan air bersih. (mar/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation