BALIKPAPAN - Kunjungan Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara ( Pansus RUU IKN) ke Kaltim, selain melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan IKN, menyerap aspirasi LSM dan tokoh masyarakat, juga melakukan pertemuan dengan Pemprov Kaltim, pemerintah kabupaten dan kota serta mitra sekitar IKN, yang berlangsung di Ballroom Grand Jatra Balikpapan, Jumat (14/1/2022)
Pertemuan dipimpin Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, Wali Kota Samarinda, Wakil Bupati PPU, serta perwakilan Kabupaten Kukar, Balikpapan, serta kepala Bappeda Kaltim, kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, serta undangan lainnya.
Hadi Mulyadi menyampaikan selamat datang kepada pimpinan dan anggota Pansus RUU IKN di Kaltim. Baginya kunjungan kerja Pansus ke Kaltim, menjadi langkah percepatan dalam pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang.
"Atas nama Pemprov dan masyarakat Kaltim, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi, mudah-mudahan pengesahan RUU menjadi UU IKN. sehingga pembangunan IKN dapat segera terwujud," kata Hadi Mulyadi.
Dengan pelaksanaan kunker Pansus RUU IKN ke Kaltim, lanjut Hadi tentu sudah melihat langsung lokasi pembangunan IKN, termasuk menyerap aspirasi tokoh masyarakat dan LSM, termasuk dengan pertemuan dengan Pemprov Kaltim, kabupaten dan kota serta mitra sekitar IKN, sehingga masukan-masukan yang disampaikan bisa menjadi percepatan dalam pengesahan UU IKN.
"Kehadiran IKN ini, dampak pembangunan bukan saja dirasakan di Kaltim, tetapi juga seluruh wilayah Indonesia Timur, bisa maju bersama-sama," tandas Hadi Mulyadi.
Sementara Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan Pansus RUU IKN hadir di Kaltim untuk melihat langsung baik lokasi maupun persiapan masyarakat Kaltim, termasuk bertemu dan berdialog dengan tokoh masyarakat tokoh adat, dan kesultanan.
"Malam ini, kita ingin berdiskusi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota, dalam memberikan masukan sekaligus menyerap aspirasi atau mendiskusikan hal-hal yang penting yang berkaitan dengan masa depan negara Indonesia, salah satunya adalah mempercepat proses pembangunan, sebagiannya adalah melakukan proses pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kaltim," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut wali kota Samarinda, Wabup PPU, Bappeda Balikpapan, Asisten II Pemkab Kukar, Kepala Bappeda Kaltim menyampaikan beberapa masukan sebelum RUU IKN disahkan menjadi UU IKN.(mar/adpimprov kaltim)
27 Juni 2019 Jam 22:30:00
Kegiatan Pemerintah
06 November 2019 Jam 07:30:52
Kegiatan Pemerintah
19 Februari 2019 Jam 22:52:28
Kegiatan Pemerintah
28 Februari 2019 Jam 20:21:02
Kegiatan Pemerintah
05 Januari 2017 Jam 00:00:00
Kegiatan Pemerintah
21 Februari 2019 Jam 19:23:42
Kegiatan Pemerintah
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
10 Juni 2018 Jam 20:34:04
Perhubungan
13 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Februari 2022 Jam 18:39:26
Informasi Bencana
19 Maret 2022 Jam 20:21:12
Informasi dan Komunikasi
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa