Kalimantan Timur
Partisipasi Masyarakat Tolok Ukur Keberhasilan Pemilu

* Pemprov Serahkan DP4 Pilgub Kaltim 2013 ke KPU

 

SAMARINDA–Pemprov menjamin akuratisasi dari e-KTP yang telah dijalankan untuk penyusunan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Kaltim. Dalam penyusunan DP4, Pemprov juga telah menggunakan database kependudukan yang sistematis dan telah terbangun dengan baik.

Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, saat menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Wilayah Provinsi Kaltim dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wagub Kaltim 2013 kepada Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (5/4).

“Penyerahan hari ini merupakan satu hal yang dilakukan pemerintah untuk mensukseskan pemilu kepala daerah dan legislatif serta presiden. Pemerintah bersama Pemda telah mempersiapkan secara sungguh-sungguh DP4 sebagai bahan yang akan diproses lebih lanjut oleh KPU melalui pemutakhiran data hingga menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kaltim,” ujar Gubernur.

Gubernur mengatakan akan segera membuat Instruksi Gubernur terkait dengan keamanan dan ketertiban serta kondusivitas daerah dalam rangka untuk mensukseskan pemilu. Instruksi Gubernur tersebut nantinya akan disosialisasikan kepada kabupaten/kota oleh tim provinsi yang merupakan gabungan dari Pemprov, Polda, Korem dan pemangku kepentingan lainnya.

“Hal ini juga dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Inpres Nomor 2/2013 yang mengatur tentang penanganan konflik daerah. Jadi kita mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban, dan yang terpenting adalah tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada,” kata Gubernur.

Dijelaskan, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu mempunyai peran penting dan merupakan tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pemilu di daerah. Untuk itu, sambung dia, KPU bersama lembaga terkait harus pro aktif dalam mensosialisasikan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilgub Kaltim 2013.

“Mudah-mudahan tingkat partisipasi pemilih lebih baik dari Pilgub 2008 seiring dengan sosialisasi yang terus dilakukan oleh aparat pemerintah, khususnya kepada pemilih pemula, baik di sekolah maupun di perguruan tinggi yang ada di Kaltim,” jelasnya.

Gubernur mengimbau kepada KPU agar dapat menetapkan keputusan tentang undang-undang mana yang akan dipakai dalam Pilgub Kaltim 2013, agar kejadian Pilgub 2008 lalu tidak terulang kembali.Diketahui, Pilgub 2008 menggunakan hingga dua buah undang-undang, sehingga menyebabkan terjadinya pelaksanaan Pilgub Kaltim pertama tersebut menjadi dua putaran.

“Choose of law dalam pemilukada sangat penting untuk menentukan kepala daerah terpilih. Untuk itu, KPU harus tetap netral, kuat menahan intervensi dari siapapun juga dan harus mempunyai pendirian yang kokoh dalam menentukan keputusan,”imbaunya.

Sementara, Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar, mengatakan sejak launching Pilgub Kaltim 2013 pada Maret 2013 lalu, KPU telah menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan, Kanwil Agama dan Dinas Sosial dalam rangka sosialisasi Pilgub Kaltim 2013 yang akan digelar 10 September 2013.

“KPU juga memiliki Duta Pemilu yang akan membantu dalam proses sosialisasi kepada pemilih pemula. Kita telah menjaring tujuh orang guru dari semua jenjang serta 15 murid SMA/SMP untuk bisa mensosialisasikan pelaksanaan pemilukada pada basis-basis tertentu. Kami berkeinginan tidak ingin ada satu pemilih pun yang hilang hak konstitusinya karena tidak tahutentang Pilgub 2013,” kata Andi.

Andi menginformasikan pada 22-29 Mei 2013 merupakan tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim. Tahapan ini, menurut dia, merupakan periode rawan karena dapat menyebabkan konflik. Untuk itu, ia mengimbau agar setiap partai politik dapat menyelesaikan permasalahan internal partai dengan mekanisme yang telah ditentukan.

Diketahui, berdasarkan data dari e-KTP 2012, jumlah penduduk Kaltim bertambah menjadi 4,1 juta jiwa. Sedangkan jumlah DP4 yang diserahkan kepada KPU Kaltim adalah 2.941.786 pemilih. Yang terdiri dari Paser dengan 190.138 pemilih, Kutai Kartanegara (507.304), Berau (149.259), Bulungan (90.202), Nunukan (130.120), Malinau (50.625), Kutai Barat (127.372) dan Kutai Timur (307.241).

Selanjutnya, Penajam Paser Utara (117.872), Tana Tidung (15.130), Balikpapan (418.551), Samarinda (594.313), Tarakan (122.276) dan Bontang (121.384). Pada kesempatan itu juga hadir Ketua DPRD Kaltim H Mukmin Faisyal, Danrem 091/ASN Brgijen TNI Gadang Pambudi, Wagub Kaltim H Farid Wadjdy dan Sekprov Kaltim H Irianto Lambrie. (her/hmsprov).

Foto: UNTUK SUKSES PILGUB. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), diterima Ketua KPU Andi Sunandar. (johan/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation