Kalimantan Timur
Pasien Narkoba Bisa Direhabilitasi

* Di RSKD Atma Husada Mahakam


SAMARINDA-Kehadiran para korban Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA) di Rumah Sakit Khusus  Daerah (RSKD) Atma Husada Mahakam Samarinda perharinya  mencapai sekitar  30 orang.  Mereka datang atas kesadaran sendiri untuk bisa sembuh dari ketergantungan narkoba.


“Saya mengimbau kepada masyarakat, jika anggota keluarganya menderita jiwa atau ketergantungan obat, mereka bisa mendapat perawatan di rumah sakit jiwa,” kata  Kepala Instalansi Pemulihan Ketergantungan Narkoba  dr H Jaya Mualimin, SpKJ. MKes, di ruang kerjanya, Rabu  (27/1).


Kalau ingin sembuh dari ketergantungan narkoba, para penderita   harus mendapatkan perawatan atau rehabilitasi. Kalau tidak, mustahil  bisa sembuh karena harus mendapatkan perawatan secara khusus.


Para pasien juga akan dijamin kerahasiannya sehingga jangan malu untuk menjalani rehabalitisi ini.  Para penderita  tidak akan  lepas dari gangguan  jiwa, jika tidak rehabilitasi.   Bahanya, jika sudah parah akibatnya bisa jadi paranoid atau berhalunisasi secara terus menerus, soal biaya, masyarakat juga bisa menggunakan Jamkesmas atau Jamkesda.


“Kami juga punya program rehabilitasi untuk para  ketergantungan narkoba, yakni putauw atau narkotika. Mereka harus datang setiap hari untuk direhabilitasi  dan rata-rata para pasien berasal dari Samarinda,” ujarnya.


RSKD Atma Husada juga menerima perawatan pasien ketergantungan narkoba, melalui perawatan khusus  mereka bisa melewati masa-masa kritis dengan  tenang.


“Saya imbau kepada masyarakat yang anggota  keluarganya menjadi korban narkoba, jangan panik atau takut untuk melaporkan ke rumah sakit jiwa. Penderita akan diobati dan sekitar enam bulan akan lepas dari ketergantungan narkoba,” ungkapnya.


Selain itu jangan jauhi mereka karena para pengidap bukan pengedar, kalau pengedar jelas musuh secara bersama-sama karena merusak generasi muda kita.


“Rehabitasi para korban pengguna narkoba di rumah sakit jiwa ini, sekaligus mendukung program Pemprov Kaltim yang telah dicanangkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, yakni Kaltim Zero Narkoba 2015,” jelasnya. (sar/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation