SAMARINDA - Pemprov Kaltim terus berupaya mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang mandiri dan berdaya saing tinggi yang merupakan salah satu misi pembangunan dengan menekankan target indikator angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyampaikan indikator angka melek huruf masyarakat Kaltim pada 2015 mencapai 98,75 persen atau telah melebihi capaian target 98,50 persen. Namun, untuk rata-rata lama sekolah yang mencapai 9,60 tahun masih belum mencapai target 10 tahun pada 2015.
"Pencapaian target indikator rata-rata lama sekolah yang masih belum mencapai target akan menjadi perhatian pemerintah dalam mewujudkan wajib belajar 12 tahun," kata Awang Faroek, Senin (20/6).
Menurut dia, Pemprov Kaltim dalam menyiapkan sumber daya manusia telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraaan pendidikan dengan sejumlah kegiatan yang telah dilakukan diantaranya yakni pengembangan pendidikan keaksaraan melalui pembelajaran keaksaraan tingkat dasar dan lanjutan.
Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, pemberian penghargaan kepada guru berprestasi dan guru berjasa, pemberian beasiswa S1 dan S2 untuk guru, pemberian bantuan alat-alat penunjang pendidikan. Pembinaan minat bakat dan kreativitas, pembangunan gedung SMA/SMK unggulan di Berau dan Samarinda, pemberian Beasiswa Kaltim Cemerlang dan memberikan pembinaan masyarakat untuk minat baca.
"Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dan melanjutkan pemberian beasiswa bagi masyarakat melalui kerjasama dengan pihak bank penyalur. Hingga saat ini telah disalurkan beasiswa Kaltim Cemerlang sebesar Rp 114,9 miliar bagi 41.399 siswa," katanya.
Lebih lanjut, Awang menyampaikan bahwa masih adanya anak putus sekolah juga turut menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Karena itu, Pemprov Kaltim akan membuat suatu kebijakan untuk mengakomodir anak putus sekolah..
"Sementara itu, berkaitan dengan anak putus sekolah, Pemprov Kaltim sepakat untuk membuat kebijakan dalam rangka mengakomodir perlindungan anak putus sekolah untuk diberi beasiswa," tegasnya. (rus/sul/es/humasprov).
14 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
11 Maret 2019 Jam 14:30:42
Pendidikan
04 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
26 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
13 April 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 Agustus 2020 Jam 22:42:47
Pengumuman
06 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Mei 2020 Jam 17:14:13
Penanggulangan Bencana
29 Mei 2017 Jam 00:00:00
Perencanaan Kegiatan