Kalimantan Timur
Pastikan Anak Kaltim Sekolah


SAMARINDA - Pemprov Kaltim terus berupaya mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang mandiri dan berdaya saing tinggi yang merupakan salah satu misi pembangunan dengan menekankan target indikator angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyampaikan  indikator angka melek huruf masyarakat Kaltim pada 2015 mencapai 98,75 persen atau telah melebihi capaian target 98,50 persen. Namun, untuk rata-rata lama sekolah yang mencapai 9,60 tahun masih belum mencapai target  10 tahun pada 2015.

"Pencapaian target indikator rata-rata lama sekolah yang masih belum mencapai target akan menjadi perhatian pemerintah dalam mewujudkan wajib belajar 12 tahun," kata Awang Faroek, Senin (20/6).

Menurut dia, Pemprov Kaltim dalam menyiapkan sumber daya manusia telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraaan pendidikan dengan sejumlah kegiatan yang telah dilakukan diantaranya yakni pengembangan pendidikan keaksaraan melalui pembelajaran keaksaraan tingkat dasar dan lanjutan.

Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, pemberian penghargaan kepada guru berprestasi dan guru berjasa, pemberian beasiswa S1 dan S2 untuk guru, pemberian bantuan alat-alat penunjang pendidikan. Pembinaan minat bakat dan kreativitas, pembangunan gedung SMA/SMK unggulan di Berau dan Samarinda, pemberian Beasiswa Kaltim Cemerlang dan memberikan pembinaan masyarakat untuk minat baca.

"Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dan melanjutkan pemberian beasiswa bagi masyarakat melalui kerjasama dengan pihak bank penyalur. Hingga saat ini telah disalurkan beasiswa Kaltim Cemerlang sebesar Rp 114,9 miliar bagi 41.399 siswa," katanya.

Lebih lanjut, Awang menyampaikan bahwa masih adanya anak putus sekolah juga turut menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Karena itu, Pemprov Kaltim akan membuat suatu kebijakan untuk mengakomodir anak putus sekolah..

"Sementara itu, berkaitan dengan anak putus sekolah, Pemprov Kaltim sepakat untuk membuat kebijakan dalam rangka mengakomodir perlindungan anak putus sekolah untuk diberi beasiswa," tegasnya. (rus/sul/es/humasprov).

Berita Terkait
Government Public Relation