SAMARINDA - Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menghadapi masuknya Corona Virus Disease (Covid-19) dengan menerapkan social distancing dan physical distancing. Tujuannya untuk memutus rantai penularan virus corona di Kaltim.
.
Dalam mewujudkan itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur terus bergerak setiap hari untuk memberikan pembinaan, pengawasan dan penyuluhan (binwasluh) kepada masyarakat. Saat patroli, Satpol PP Kaltim bekerja sama dengan Satpol PP Kota.
.
Kepala Satpol PP Kaltim I Gede Yusa mengatakan, tempat yang didatangi kedai atau warung makan. Tugas Satpol PP adalah mengingatkan pemilik kedai agar tidak menimbulkan kerumunan.
.
"Kita tidak bisa melarang orang jualan. Karena ini masalah kebutuhan dan kesejahteraan. Kalau mereka tidak jualan, ekonomi tidak jalan. Jadi, tugas kami hanya menyarankan mereka agar sebaiknya menjual dengan cara dibungkus. Kalau memang mau makan di tempat, pemilik kedai sebaiknya memerhatikan jarak antar tempat duduk.
Jangan sampai ada yang berdekatan. Karena kita tidak tahu, siapa yang membawa virus atau tidak?" tutur Gede saat diwawancara melalui sambungan telepon, Rabu (8/4/2020).
.
Saat melakukan kegiatan, Gede bercerita pernah menemukan warga yang kurang terima dengan kebijakan ini. Namun, Gede mengingatkan kepada anggotanya agar jangan sampai melakukan tindakan fisik kepada masyarakat.
.
"Kalau ada yang tidak terima, cukup dicatat saja. Anggota saya bekali agar humanis kepada masyarakat. Nanti kita patroli lagi ke sana. Lama-lama mereka akan sadar. Karena ini demi kepentingan kita semua," ujar Gede.
.
Meski melakukan patroli setiap hari, Gede mengatakan kesehatan anggota tetap menjadi prioritas. Sebelum berpatroli, anggota harus mencuci tangan terlebih dahulu dan dibekali masker. Anggota yang turun pun setiap harinya berbeda-beda sesuai jadwal tugas yang dibuat. Jumlah orang dalam satu kendaraan dibatasi dan harus menjaga jarak antar sesama.
.
"Anggota harus sehat dulu baru terjun ke masyarakat. Semoga wabah ini segera berakhir," tutup dia.(yuv/her/yans/humasprovkaltim)
.
08 Januari 2021 Jam 17:27:55
Berita Acara
01 April 2020 Jam 17:06:12
Berita Acara
29 Juni 2021 Jam 21:25:56
Berita Acara
19 Februari 2020 Jam 10:07:37
Berita Acara
25 September 2020 Jam 19:33:41
Berita Acara
21 Februari 2020 Jam 09:44:45
Berita Acara
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
12 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pertanahan
17 April 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
08 Februari 2021 Jam 23:13:52
Sosial
23 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 Februari 2022 Jam 08:33:25
Wakil Gubernur Kaltim