SAMARINDA - Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menghadapi masuknya Corona Virus Disease (Covid-19) dengan menerapkan social distancing dan physical distancing. Tujuannya untuk memutus rantai penularan virus corona di Kaltim.
.
Dalam mewujudkan itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur terus bergerak setiap hari untuk memberikan pembinaan, pengawasan dan penyuluhan (binwasluh) kepada masyarakat. Saat patroli, Satpol PP Kaltim bekerja sama dengan Satpol PP Kota.
.
Kepala Satpol PP Kaltim I Gede Yusa mengatakan, tempat yang didatangi kedai atau warung makan. Tugas Satpol PP adalah mengingatkan pemilik kedai agar tidak menimbulkan kerumunan.
.
"Kita tidak bisa melarang orang jualan. Karena ini masalah kebutuhan dan kesejahteraan. Kalau mereka tidak jualan, ekonomi tidak jalan. Jadi, tugas kami hanya menyarankan mereka agar sebaiknya menjual dengan cara dibungkus. Kalau memang mau makan di tempat, pemilik kedai sebaiknya memerhatikan jarak antar tempat duduk.
Jangan sampai ada yang berdekatan. Karena kita tidak tahu, siapa yang membawa virus atau tidak?" tutur Gede saat diwawancara melalui sambungan telepon, Rabu (8/4/2020).
.
Saat melakukan kegiatan, Gede bercerita pernah menemukan warga yang kurang terima dengan kebijakan ini. Namun, Gede mengingatkan kepada anggotanya agar jangan sampai melakukan tindakan fisik kepada masyarakat.
.
"Kalau ada yang tidak terima, cukup dicatat saja. Anggota saya bekali agar humanis kepada masyarakat. Nanti kita patroli lagi ke sana. Lama-lama mereka akan sadar. Karena ini demi kepentingan kita semua," ujar Gede.
.
Meski melakukan patroli setiap hari, Gede mengatakan kesehatan anggota tetap menjadi prioritas. Sebelum berpatroli, anggota harus mencuci tangan terlebih dahulu dan dibekali masker. Anggota yang turun pun setiap harinya berbeda-beda sesuai jadwal tugas yang dibuat. Jumlah orang dalam satu kendaraan dibatasi dan harus menjaga jarak antar sesama.
.
"Anggota harus sehat dulu baru terjun ke masyarakat. Semoga wabah ini segera berakhir," tutup dia.(yuv/her/yans/humasprovkaltim)
.
06 Maret 2020 Jam 11:45:48
Berita Acara
05 November 2020 Jam 10:07:22
Berita Acara
23 Juni 2020 Jam 19:31:43
Berita Acara
01 April 2020 Jam 17:10:11
Berita Acara
10 Desember 2021 Jam 11:33:37
Berita Acara
18 Desember 2021 Jam 20:17:26
Berita Acara
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
26 November 2017 Jam 15:32:42
Pekerjaan Umum
06 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Oktober 2022 Jam 05:31:48
Gubernur Kaltim
14 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Desember 2020 Jam 15:34:02
Berita Acara