Kalimantan Timur
Patroli Siang Malam

ist

SAMARINDA - Kepala Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim Gede Yusa mengatakan pihaknya berperan aktif dalam implementasi PPKM Darurat sesuai Instruksi Gubernur Kaltim Nomo 15 tahun 2021.

Dia pun sudah berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP kabupaten/kota dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, kata Gede Yusa pihaknya  juga sudah menginventarisasi penyekatan di semua daerah serta  berkoordinasi dengan jajaran TNI-Polri, dan instansi terkait lainnya.

“Untuk di kota, kita juga  melaksanakan penyekatan bersama Pemkot Samarinda, termasuk mengadakan patroli siang dan malam   secara masif pada fasilitas  umum. Tujuannya  adalah untuk mengingatkan, karena sudah jelas di dalam PPKM Darurat fasilitas umum ditutup sementara. Manakala ditemukan ada lebih satu orang di tempat fasilitas umum,  segera kita  bubarkan,”  papar Gede Yusa, Rabu (14/7/2021). 

Sasaran dalam patroli,  diantaranya lanjut Gede  yaitu fasilitas umum seperti taman, pelabuhan dan terminal. Mereka selalu  mengingatkan  masyarakat untuk disiplin menjalankan prokes dengan cara sopan dan humanis.

Tak lupa, memberikan edukasi dan peringatan  kepada masyarakat bahwa saat ini penularan Covid-19 sudah mengkhawatirkan, sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan. “Oleh karena itu, kita harapkan kepada seluruh lapisan masyarakat  terus meningkatkan kapatuhannya untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan penerapan 5M,”tandasnya.

Untuk menekan penyebaran Covid-19, lanjut Gede, tentu perlu dukungan dan partisipasi semua pihak, termasuk seluruh lapisan masyaralat Kaltim, untuk tidak kendur melaksanakan protokol kesehatan melalui gerakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. (mar/sul/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation