BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan pemerintah pusat telah menetapkan keputusan larangan mudik 6 - 17 Mei 2021. Hal tersebut dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan pendekatan dan penegakan protokol kesehatan.
"Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran. Oleh karena itu, kami imbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk dapat mematuhinya. Kalau sayang keluarga, jangan mudik dulu," pesan Isran Noor usai menjadi inspektur upacara pada Apel Gelar Pasukan Serentak Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Mahakam 2021 dalam rangka pengamanan Idulfitri 1442 H tahun 2021 di wilayah hukum Kaltim di Lapangan SPN Polda Kaltim, Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Rabu (5/5/2021).
Gubernur mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kaltim, agar selalu berdoa, semoga wabah Covid-19 segera berlalu, sehingga kehidupan normal kembali.
"Untuk itu, tetaplah melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas dan aktivitas di luar rumah, termasuk bepergian ke luar daerah (mudik lebaran)," pesan Isran.
Untuk pengetatan mudik lebaran, apel gelar pasukan sudah dilakukan Rabu hari ini.
"Saya yakin dan percaya pada kesiapan dan kesigapan jajaran Polri dan TNI bersama instansi terkait lainnya, dapat mengemban tugasnya dengan baik," ujarnya.
Dalam melaksanakan tugas di lapangan, Isran Noor berharap agar para petugas dapat melaksanakan dengan sungguh-sungguh, disertai disiplin dan tanggung jawab yang tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Laksanakan tugas dengan senyum bertindak secara manusiawi dan hati yang tulus ikhlas semata mengharapkan rida Allah SWT. Seberat apapun tugas akan terasa ringan jika dikerjakan dengan hati yang lapang," pesan Isran Noor.
Di tempat yang sama Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak mengatakan untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2021 telah dipersiapkan 1.260 personel yang merupakan gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan lainnya.
"Daerah yang akan disasar antara lain pusat keramaian, pusat ekonomi seperti mal, pasar, tempat wasata maupun tempat ibadah dan lain sebagainya. Tempat-tempat itu akan menjadi perhatian kita," tandasnya.
Untuk posko lanjut Herry Rudolf Nahak akan dibangun sebanyak 74 posko, baik itu posko pengamanan, posko pelayanan dan posko terpadu.
"Ada empat titik penyekatan yang masuk dari luar Provinsi Kaltim seperti Kaltara, Kalsel dan Kalteng, maka akan didirikan 2 posko di Paser, 1 posko di Kubar dan 1 posko di Berau," kata Herry Rudolf Nahak. (mar/sul//humasprov kaltim)
21 Juni 2020 Jam 22:00:12
Sosialisasi Masyarakat
07 April 2019 Jam 22:59:16
Sosialisasi Masyarakat
21 Januari 2018 Jam 20:56:31
Sosialisasi Masyarakat
14 April 2019 Jam 09:21:05
Sosialisasi Masyarakat
27 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
07 April 2019 Jam 23:41:50
Sosialisasi Masyarakat
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Mei 2020 Jam 20:45:52
Kesehatan
31 Agustus 2020 Jam 20:31:58
Pembangunan
01 Oktober 2018 Jam 19:45:43
Pemerintahan
02 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Januari 2022 Jam 15:37:02
Informasi dan Komunikasi