Kalimantan Timur
Patuhi Anjuran Pemerintah, Jangan Mudik

Foto:syaiful/humaskaltim

BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan pemerintah pusat telah menetapkan keputusan  larangan mudik 6 -  17 Mei 2021. Hal tersebut dilakukan dalam upaya  pencegahan penyebaran Covid-19 dengan pendekatan dan penegakan protokol kesehatan. 

"Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran. Oleh karena itu, kami imbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk dapat  mematuhinya. Kalau sayang keluarga, jangan mudik dulu," pesan Isran Noor usai menjadi inspektur upacara  pada Apel Gelar Pasukan Serentak Operasi Kepolisian  Terpusat Ketupat Mahakam  2021 dalam rangka pengamanan Idulfitri 1442 H tahun 2021 di wilayah hukum  Kaltim di Lapangan SPN Polda Kaltim, Jalan Jenderal  Sudirman Balikpapan, Rabu (5/5/2021). 

Gubernur mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kaltim, agar selalu berdoa, semoga wabah Covid-19 segera berlalu, sehingga kehidupan normal kembali. 

"Untuk itu, tetaplah  melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan  5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas dan aktivitas di luar rumah, termasuk bepergian ke luar daerah (mudik lebaran)," pesan Isran. 

Untuk pengetatan mudik lebaran, apel gelar pasukan  sudah dilakukan Rabu hari ini.  

"Saya yakin dan percaya pada kesiapan dan kesigapan jajaran Polri dan TNI  bersama instansi terkait lainnya, dapat mengemban tugasnya dengan baik,"  ujarnya. 

Dalam melaksanakan tugas di lapangan, Isran Noor berharap  agar para petugas dapat melaksanakan  dengan sungguh-sungguh, disertai disiplin dan tanggung jawab yang tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Laksanakan tugas dengan senyum bertindak secara manusiawi dan  hati yang tulus ikhlas semata mengharapkan rida Allah SWT. Seberat apapun tugas akan terasa ringan jika dikerjakan dengan hati yang lapang," pesan Isran Noor. 

Di tempat yang sama Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak mengatakan untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2021 telah dipersiapkan 1.260 personel yang merupakan gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan lainnya.  

"Daerah yang akan disasar  antara lain  pusat keramaian,  pusat ekonomi seperti mal, pasar, tempat wasata maupun tempat ibadah dan lain sebagainya. Tempat-tempat itu akan  menjadi perhatian kita," tandasnya. 

Untuk posko lanjut  Herry Rudolf Nahak akan dibangun sebanyak 74 posko,  baik itu posko pengamanan, posko pelayanan dan posko terpadu. 

"Ada empat titik penyekatan yang masuk dari luar Provinsi Kaltim seperti Kaltara, Kalsel dan Kalteng,  maka akan didirikan  2  posko di Paser, 1  posko di Kubar dan 1 posko di Berau," kata Herry Rudolf Nahak. (mar/sul//humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation