SAMARINDA – Bagi pecandu narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya) apabila ingin melepaskan diri dari ketergantungan menggunakan barang haram itu, maka segera melapor ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pemerintah melalui BNN baik provinsi maupun kabupaten dan kota akan melakukan rehabilitasi bagi pecandu yang secara sukarela melaporkan diri serta dijamin tidak diproses hukum atau ditangkap.
Kebijakan itu disampaikan Kepala BNNP Kaltim melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat H Masrudi pada Sosialisasi Pencegahan Penyalagunaan Narkoba bagi PNS anggota Korpri Kaltim, Senin (30/5).
Dia mengakui dan meyakini banyak pecandu narkoba yang ingin sembuh dari ketergantungan menggunakan barang haram itu namun khawatir bahkan takut ditangkap.
“Bagi pecandu yang ingin sembuh segera melapor dan tidak akan diproses apapun dia. Kita akan pulihkan melalui program rehabilitasi dan tidak akan ditangkap,” ujarnya.
Dijelaskan, saat ini jajaran BNN di daerah terus melakukan berbagai upaya dalam mendukung program Gubernur Awang Faroek Ishak mewujudkan Kaltim zero narkoba.
Selain meningkatkan upaya pemberantasan dan penegakan hukum bagi penyalahguna serta pengedar narkoba. Juga, upaya pencegahan dini serta pemulihan bagi pecandu narkotika.
Terhadap jajaran pegawai (PNS/ASN) di lingkup pemerintah daerah, dia menambahkan perlu adanya komitmen yang kuat dari pimpinan hingga staf untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari narkoba.
“Tes urin bagi seluruh pegawai merupakan upaya pencegahan dini atas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Komitmen ini harus dimiliki pimpinan hinga stafnya. Kalau komitmen pak Gubernur sudah sangat tinggi terhadap pemberantasan narkoba di Kaltim,” ungkapnya.
Sosialisasi Pencegahan Penyalagunaan Narkoba bagi PNS anggota Korpri Kaltim diikuti sekitar 100 peserta terdiri anggota Korpri dari SKPD lingkup Pemprov Kaltim.(yans/humasprov)
20 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
28 April 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
03 November 2017 Jam 22:49:19
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 April 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16 November 2018 Jam 17:14:48
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
21 Januari 2022 Jam 11:12:43
Breaking News Kaltim
09 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
27 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Juni 2020 Jam 14:29:33
Pembangunan