SAMARINDA – Bagi pecandu narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya) apabila ingin melepaskan diri dari ketergantungan menggunakan barang haram itu, maka segera melapor ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pemerintah melalui BNN baik provinsi maupun kabupaten dan kota akan melakukan rehabilitasi bagi pecandu yang secara sukarela melaporkan diri serta dijamin tidak diproses hukum atau ditangkap.
Kebijakan itu disampaikan Kepala BNNP Kaltim melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat H Masrudi pada Sosialisasi Pencegahan Penyalagunaan Narkoba bagi PNS anggota Korpri Kaltim, Senin (30/5).
Dia mengakui dan meyakini banyak pecandu narkoba yang ingin sembuh dari ketergantungan menggunakan barang haram itu namun khawatir bahkan takut ditangkap.
“Bagi pecandu yang ingin sembuh segera melapor dan tidak akan diproses apapun dia. Kita akan pulihkan melalui program rehabilitasi dan tidak akan ditangkap,” ujarnya.
Dijelaskan, saat ini jajaran BNN di daerah terus melakukan berbagai upaya dalam mendukung program Gubernur Awang Faroek Ishak mewujudkan Kaltim zero narkoba.
Selain meningkatkan upaya pemberantasan dan penegakan hukum bagi penyalahguna serta pengedar narkoba. Juga, upaya pencegahan dini serta pemulihan bagi pecandu narkotika.
Terhadap jajaran pegawai (PNS/ASN) di lingkup pemerintah daerah, dia menambahkan perlu adanya komitmen yang kuat dari pimpinan hingga staf untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari narkoba.
“Tes urin bagi seluruh pegawai merupakan upaya pencegahan dini atas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Komitmen ini harus dimiliki pimpinan hinga stafnya. Kalau komitmen pak Gubernur sudah sangat tinggi terhadap pemberantasan narkoba di Kaltim,” ungkapnya.
Sosialisasi Pencegahan Penyalagunaan Narkoba bagi PNS anggota Korpri Kaltim diikuti sekitar 100 peserta terdiri anggota Korpri dari SKPD lingkup Pemprov Kaltim.(yans/humasprov)
05 September 2021 Jam 22:36:54
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 November 2017 Jam 08:39:03
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11 Juli 2019 Jam 08:42:22
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 April 2020 Jam 19:21:26
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
09 Agustus 2022 Jam 15:08:45
Gubernur Kaltim
09 Agustus 2022 Jam 06:01:58
Ibu Kota Negara
09 Agustus 2022 Jam 05:57:19
Produk K-UKM
08 Agustus 2022 Jam 21:56:12
Agenda Pemerintah
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
30 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
08 Maret 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
27 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
08 Januari 2021 Jam 19:26:35
Berita Acara
30 Mei 2021 Jam 20:24:27
Berita Acara