Kalimantan Timur
Pedagang Diimbau Tidak Berlebihan Naikkan Harga

PENAJAM – Para pedagang kebutuhan bahan pokok di Kaltim diminta untuk tidak menaikkan harga secara berlebihan pada saat bulan Ramadhan ini, hanya untuk mengambil keuntungan sesaat.
Imbauan ini disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, H. Farid Wadjdy usai Safari Ramadhan di wilayah Kabupaten Paser dan PPU, belum lama ini.
Menurutnya, kenaikan harga karena permintaan yang meningkat memang wajar dinaikkan sesuai hukum pasar, tetapi pedagang jangan mengambil kesempatan sehingga merugikan banyak pihak.
“Kenaikan harga selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah wajar seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi jangan menaikkan harga secara berlebihan, karena bisa  jadi pembeli malah mengurungkan niatnya berbelanja dan dapat merugikan pedagang itu sendiri,” ujarnya.
Konsumen saat ini, ujarnya adalah pembeli yang cerdas dan telah dapat menilai mana harga yang sesuai dengan harga pasar dan mana harga yang dinaikkan secara berlebihan.
Apalagi, keberadaan pasar-pasar tradisional telah bersaing dengan pasar-pasar modern dengan harga bersaing dan berpromosi dengan harga murah.
 Kenaikkan harga secara sepihak dan berlebihan yang hanya menguntungkan pedagang, sangat dilarang dalam agama Islam, apalagi hal tersebut dilakukan di dalam bulan suci Ramadhan.
Idealnya, kenaikkan harga tidak lebih dari 20 persen. Jika pedagang menaikkan harga melebihi kemampuan beli masyarakat, bisa jadi pedagang sendiri akan rugi karena barang tidak laku terjual bahkan dapat kadaluarsa dan membusuk.
“Jadi mari kita bersama-sama menjaga situasi harga agar tetap dapat  terjangkau oleh pembeli oleh masyarakat. Sehingga bulan Ramadhan yang dilaksanakan tahun ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan sulitnya mendapatkan kebutuhan pokok,” harapnya.(yul/hmsprov).
 

Berita Terkait
Government Public Relation