PENAJAM – Para pedagang kebutuhan bahan pokok di Kaltim diminta untuk tidak menaikkan harga secara berlebihan pada saat bulan Ramadhan ini, hanya untuk mengambil keuntungan sesaat.
Imbauan ini disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, H. Farid Wadjdy usai Safari Ramadhan di wilayah Kabupaten Paser dan PPU, belum lama ini.
Menurutnya, kenaikan harga karena permintaan yang meningkat memang wajar dinaikkan sesuai hukum pasar, tetapi pedagang jangan mengambil kesempatan sehingga merugikan banyak pihak.
“Kenaikan harga selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah wajar seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi jangan menaikkan harga secara berlebihan, karena bisa jadi pembeli malah mengurungkan niatnya berbelanja dan dapat merugikan pedagang itu sendiri,” ujarnya.
Konsumen saat ini, ujarnya adalah pembeli yang cerdas dan telah dapat menilai mana harga yang sesuai dengan harga pasar dan mana harga yang dinaikkan secara berlebihan.
Apalagi, keberadaan pasar-pasar tradisional telah bersaing dengan pasar-pasar modern dengan harga bersaing dan berpromosi dengan harga murah.
Kenaikkan harga secara sepihak dan berlebihan yang hanya menguntungkan pedagang, sangat dilarang dalam agama Islam, apalagi hal tersebut dilakukan di dalam bulan suci Ramadhan.
Idealnya, kenaikkan harga tidak lebih dari 20 persen. Jika pedagang menaikkan harga melebihi kemampuan beli masyarakat, bisa jadi pedagang sendiri akan rugi karena barang tidak laku terjual bahkan dapat kadaluarsa dan membusuk.
“Jadi mari kita bersama-sama menjaga situasi harga agar tetap dapat terjangkau oleh pembeli oleh masyarakat. Sehingga bulan Ramadhan yang dilaksanakan tahun ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan sulitnya mendapatkan kebutuhan pokok,” harapnya.(yul/hmsprov).
31 Januari 2018 Jam 19:09:28
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
21 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 November 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
05 November 2015 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 Februari 2022 Jam 19:45:07
Kerjasama Pemerintahan
16 April 2020 Jam 10:02:47
Berita Acara
14 Agustus 2021 Jam 20:32:52
Berita Acara
18 September 2018 Jam 18:52:42
Pembangunan
14 April 2020 Jam 20:50:26
Berita Acara