PENAJAM – Para pedagang kebutuhan bahan pokok di Kaltim diminta untuk tidak menaikkan harga secara berlebihan pada saat bulan Ramadhan ini, hanya untuk mengambil keuntungan sesaat.
Imbauan ini disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, H. Farid Wadjdy usai Safari Ramadhan di wilayah Kabupaten Paser dan PPU, belum lama ini.
Menurutnya, kenaikan harga karena permintaan yang meningkat memang wajar dinaikkan sesuai hukum pasar, tetapi pedagang jangan mengambil kesempatan sehingga merugikan banyak pihak.
“Kenaikan harga selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah wajar seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi jangan menaikkan harga secara berlebihan, karena bisa jadi pembeli malah mengurungkan niatnya berbelanja dan dapat merugikan pedagang itu sendiri,” ujarnya.
Konsumen saat ini, ujarnya adalah pembeli yang cerdas dan telah dapat menilai mana harga yang sesuai dengan harga pasar dan mana harga yang dinaikkan secara berlebihan.
Apalagi, keberadaan pasar-pasar tradisional telah bersaing dengan pasar-pasar modern dengan harga bersaing dan berpromosi dengan harga murah.
Kenaikkan harga secara sepihak dan berlebihan yang hanya menguntungkan pedagang, sangat dilarang dalam agama Islam, apalagi hal tersebut dilakukan di dalam bulan suci Ramadhan.
Idealnya, kenaikkan harga tidak lebih dari 20 persen. Jika pedagang menaikkan harga melebihi kemampuan beli masyarakat, bisa jadi pedagang sendiri akan rugi karena barang tidak laku terjual bahkan dapat kadaluarsa dan membusuk.
“Jadi mari kita bersama-sama menjaga situasi harga agar tetap dapat terjangkau oleh pembeli oleh masyarakat. Sehingga bulan Ramadhan yang dilaksanakan tahun ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan sulitnya mendapatkan kebutuhan pokok,” harapnya.(yul/hmsprov).
16 Oktober 2020 Jam 17:53:07
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
30 November 2020 Jam 23:45:30
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
06 Februari 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
09 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 Desember 2019 Jam 21:40:08
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Mei 2023 Jam 09:53:48
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:51:53
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:49:26
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
07 November 2018 Jam 21:15:21
Sumber Daya Alam
08 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
20 Mei 2019 Jam 23:32:25
Perhubungan
24 Juli 2021 Jam 08:41:22
Kegiatan Pemerintah
05 Desember 2019 Jam 08:43:43
Perencanaan Pembangunan