Kalimantan Timur
Pegawai Setprov Kaltim Tes Urine


SAMARINDA – Dukungan untuk perwujudan  Katim bebas  Narkoba (Narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya), Pemprov Kaltim bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) Kaltim menggelar tes urine bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)  dan tenaga kontrak di lingkungan Setprov Kaltim.

Asisten Pemerintahan Setprov Kaltim Dr Meiliana mengatakan,  hari pertama puasa ini segaja dilakukan tes urine bagi seluruh pagawai di lingkungan Pemprov Kaltim, sebagai bentuk dukungan mewujudkan program Kaltim Bebas Narkoba .

"Ini kita lakukan  untuk mengetahui apakah pegawai Setprov Kaltim  ada yang  terindikasi  menggunaakan Narkoba,  walaupun demikian diharapkan dari hasil tes ini,  para pegawai tidak ada yang terindikasi Narkoba," kata Meiliana disela-sela kegiatan tes urine  pegawai Setprov, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/6).

Ditambahkan, tes urine yang merupakan  kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) Kaltim ini dilakukan mendadak   tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dengan harapan semua pegawai bisa mengikuti tes urine. Sedangkan bagi yang tidak hadir karena tugas rapat keluar atau perjalanan dinas akan dilakukan tes susulan.

"Semua karyawan  kita tes. Termasuk seluruh tenaga kontrak, jika ada pegawai terindikasi penyalahguna Narkoba, kita akan berkoordinasi dengan BNN-P Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, untuk ditiindaklanjuti," ujar Meiliana.

Sementara itu, Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNN-P Kaltim Kompol Mustakim mengatakan tes urine ini merupakan intruksi presiden Joko Widodo bahwa semua unsur pemerintah, harus mengikuti tes urine termasuk PNS wajib mengikuti, sebagai upaya mewujudkan Indonesia bebas Narkoba. 

"Ini merupakan komitmen kami  untuk mendukung program Indonesia Bebas Narkoba, Sehingga tes urine dilakukan secara merata di semua kalangan,  baik PNS, TNI/Polri, mahasiswa  maupun pelajar," kata Mustakim.(mar/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation