Pasca Libur Tahun Baru Pegawai Turun, Wagub Sidak SKPD
SAMARINDA - Meski hari ’terjepit’, karena bertepatan libur tahun baru 2015, tetapi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim wajib turun kerja seperti biasa pada Jumat 2 Januari 2015. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Disiplin PNS, maka seluruh pegawai wajib turun seperti biasa setelah menikmati libur tahun baru.
Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Kaltim Meiliana menegaskan hal tersebut. Intruksi tegasnya agar pegawai tetap dapat memberikan pelayanan publik dengan baik.
“Pegawai wajib hadir dan harus mengikuti apel pagi. Meski, Jumat nanti banyak orang menyebutnya sebagai hari kejepit. Itu tidak bisa menjadi alasan untuk tidak hadir,” kata Meiliana, Kamis (1/1).
Untuk mengetahui tingkat kehadiran dan disiplin pegawai, maka ketika turun nanti, Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal HP akan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Hal ini dilakukan, agar pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan baik. Sebab jangan sampai, pada saat jam kerja, justru masyarakat tidak terlayani. “Kemana arah Wakil Gubernur melakukan sidak, kami belum mengetahuinya. Yang jelas, sidak pasti dilakukan. Jika ada yang terbukti membolos atau tanpa keterangan tidak hadir, maka tim pembina kepegawaian akan memberi sanksi tegas,” kata Meiliana.
Menurut dia, PNS telah disumpah sesuai agama masing-masing. Jika tidak menaati aturan, kemudian tidak melaksanakan tugas yang telah diamanahkan, misal tidak hadir tanpa keterangan dan tidak mengikuti apel, maka kepada pegawai itu akan diberikan sanksi disiplin, baik penundaan kenaikan pangkat maupun penundaan kenaikan gaji berkala.
Apalagi, lanjut dia, libur bagi pegawai juga cukup lama, mulai dari cuti bersama Natal kemudian dilanjutkan dengan libur tahun baru. “Saya pikir libur sudah cukup bagi pegawai, jadi jangan ada alasan untuk tidak hadir, kecuali ada keterangan lain atau mungkin sakit,” pungkas Meiliana. (jay/sul/hmsprov)
//Foto: Meiliana.
12 April 2018 Jam 20:15:25
Pemerintahan
04 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Juni 2019 Jam 23:34:43
Pemerintahan
19 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
07 Juli 2023 Jam 11:30:26
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
25 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
21 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Kehutanan
03 Februari 2016 Jam 00:00:00
Sosial
27 Mei 2017 Jam 00:00:00
Perkebunan