Pegawai Jangan Beli Tiket Pada Calo
SAMARINDA - Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim HM Mukmin Faisyal HP menegaskan agar seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota agar tidak membeli tiket pesawat kepada calo/perantara.
Langkah itu harus dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya klaim harga tiket yang tidak sesuai dengan harga agen sehingga menimbulkan dugaan mark up atau menaikkan harga tiket saat melakukan perjalanan dinas.
“Saya berharap seluruh pegawai dapat menjaga kepercayaan ketika diberikan tanggungjawab melaksanakan perjalanan dinas. Setiap tugas harus dilaksanakan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan. Mulai sekarang, jangan ada lagi pegawai yang membeli tiket pesawat kepada calo. Selain berpotensi merugikan keuangan negara, pada waktunya juga akan merugikan pegawai itu sendiri,” kata Mukmin Faisyal saat memimpin apel gabungan seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim, Senin (17/11).
Karena itu, Wagub menyarankan agar semua pegawai hendaknya dapat membeli tiket pesawat di loket bandara atau di masing-masing maskapai penerbangan saat melakukan perjalanan dinas.
Hal ini penting dilakukan agar tidak berdampak kesalahan pada laporan keuangan daerah. Sebab, jika ada temuan, tentu pegawai itu harus mengembalikan kelebihan pembayaran tiket sehingga pelaporan keuangan juga menjadi terganggu. Dia juga menyarankan agar setiap SKPD lebih teliti dalam menginventarisasikan data laporan keuangan, termasuk menghindari kemungkinan terjadinya mark up tersebut.
“Mulai saat ini setiap pegawai harus tertib dalam melakukan perjalanan dinas dan harus mempertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan. Jadi, jika ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang perjalanan dinas, diharapkan dapat menjadi
evaluasi bersama, sehingga hal itu tidak terjadi dikemudian hari,” tegas Mukmin.
Mukmin mengimbau agar setiap pegawai tidak menganggap mudah masalah tersebut. Jangan sampai aparatur pemerintah kehilangan kepercayaan dari masyarakat karena masalah ini. Kepercayaan yang diberikan tersebut diharapkan dapat dijaga dengan sebaik-baiknya.
Caranya, setiap pegawai terus meningkatkan rasa tanggungjawab dan teguh pendirian sesuai aqidah masing-masing. “Saya yakin, tidak sulit untuk meningkatkan tanggungjawab tersebut. Apalagi, gaji pegawai negeri sipil, sekarang jauh lebih memadai. Karena itu, ke depan seluruh pegawai harus mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengurangi penyimpangan yang dapat menimpa pegawai dalam
hal perjalanan dinas,” jelasnya. (jay/sul/es/hmsprov).
Foto: Mukmin Faisyal
01 Februari 2014 Jam 00:00:00
Perdagangan
13 Agustus 2018 Jam 17:19:43
Perdagangan
07 Juni 2021 Jam 20:36:11
Perdagangan
31 Juli 2018 Jam 16:55:18
Perdagangan
15 April 2018 Jam 21:45:32
Perdagangan
24 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perdagangan
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 September 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
28 Januari 2022 Jam 19:29:27
Kesehatan
28 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
28 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
17 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan