SAMARINDA- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Provinsi Kaltim menjalani tes urine dan pemeriksaan kesehatan, Kamis (11/4). Pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada PNS yang menggunakan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba).
Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, S Adiyat mengatakan, kegiatan tes urine ini sesuai arahan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bahwa setiap pegawai negeri sipil tidak boleh terkait dengan masalah Narkoba. PNS juga harus rutin memeriksakan kesehatan.
"Tidak dipungkiri karena kesibukan menjalankan pekerjaan sehari-hari, ada yang tidak sempat memeriksakan kondisi kesehatan, hingga berakibat pada gangguan kesehatan dan menganggu kinerja," kata Adiyat, di sela-sela kegiatan tes urine di Ruang Ruhui Rahayu.
Tes urine ini lanjut Adiyat, dilakukan secara mendadak dan tidak diketahui sebelumnya dan para pegawai wajib mengikuti tes ini dan secara tertib diabsen.
"Setelah apel Hari Kesehatan Nasional, para PNS diisolasi untuk menyerahkan sampel urine, tentunya kegiatan ini sangat penting sebagai aparatur pemerintah harus bebas dari segala bentuk penyalahgunaan Narkoba," jelasnya.
Menurut dia, jika terindikasi menjadi pecandu Narkoba, PNS harus siap menerima resiko hingga pemecatan. Hasil tes ini akan diketahui setelah melalui proses dari BNNP Kaltim dan Dinas Kesehatan Kaltim.
Sementara itu Kepala BNNP Kaltim Kombes Pol Maridup Samosir Pakpahan mengatakan tes urine sengaja dilakukan mendadak, sebagai bagian dari pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Pemprov Kaltim, sekaligus dalam dirangkai Hari Kesehatan Sedunia.
"Pejabat yang belum menjalani tes urine karena sedang tugas ke luar daerah akan kita lakukan lain waktu, apabila ada yang positif, tindak lanjut ada di gubernur," ujarnya.
Kamis kemarin, para petugas BNNP mengambil sampel urine para PNS di lingkungan Setprov Kaltim. Sampel tersebut ditampung dalam botol plastik kecil yang akan menjadi media tes. Tes urine cukup menarik, karena merupakan kali pertama dilakukan di lingkungan Pemprov Kaltim. (sar/hmsprov)
///Foto : Sejumlah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Provinsi Kaltim menyerahkan sampel urine untuk menjalani tes Narkoba.(johan/humasprov kaltim)
12 Juli 2018 Jam 19:40:43
Kesehatan
05 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
28 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
01 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
30 Juni 2021 Jam 21:55:13
Kesehatan
06 Maret 2019 Jam 16:29:00
Kesehatan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
21 Oktober 2022 Jam 18:25:31
Administrasi Pembangunan
17 Januari 2022 Jam 22:00:52
Kegiatan Pemerintah
07 Februari 2023 Jam 19:49:15
Tol Balsam
22 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Juli 2019 Jam 21:14:22
Info Grafis