Pegawai Melanggar Tak Ragu Diberi Sanksi
SAMARINDA - Pemprov Kaltim tidak ragu untuk memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar aturan, hingga hukuman pemberhentian. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim HM Mukmin Faisyal usai inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim setelah libur Natal dan Tahun Baru 2015.
Sidak diawali ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, kemudian Badan Perijinan Penanaman Modal Daerah (BPPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie (RSUD AWS) Samarinda dan Samsat Samarinda di Jalan Wahid Hasyim.
Secara keseluruhan tingkat kehadiran pegawai sudah cukup baik, namun masih ada yang kurang baik. Sebab, masih banyak pegawai di salah satu SKPD yang belum mengisi absen. Saat sidak, Wagub Mukmin Faisyal juga sempat kecewa terhadap pelayanan umum di salah satu SKPD. Kamar kecil di instansi pelayanan publik itu sangat jorok. Melihat kondisi tersebut, Mukmin memberikan catatan khusus agar memperhatikan kondisi tersebut dan segera melakukan pembenahan.
“Ini harus diperhatikan. Contoh sederhana kebersihan toilet. Toilet itu adalah gambaran kebersihan dari suatu instansi. Hal ini harus diperhatikan agar tidak mengecewakan masyarakat yang berkunjung ke kantor tersebut,” tegas Mukmin.
Sementara itu, Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengatakan tujuan sidak tersebut merupakan bagian dari pembinaan pegawai sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Disiplin Pegawai.
“Berdasarkan PP tersebut, maka tidak ada alasan mereka tidak masuk. Karena, tingkat kehadiran pegawai setiap bulan per tanggal 5 selalu dievaluasi. Sebab, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) setiap bulan per tanggal 7 harus dibayar. Karena itu, pembinaan ini harus tegas dilakukan,” kata Roby.
Adapun pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim yang mendampingi Wagub Mukmin Faisyal ketika sidak, antara lain Plt Sekprov Kaltim Rusmadi, Asisten Administrasi Umum Meiliana, Asisten Kesejahteraan Rakyat Bere Ali, Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Pemerintahan dan Polhukam Sofyan Helmi, Kepala Inspektorat Wilayah M Sa’aduddin, Karo Organisasi Yuswadi, Karo Hukum Setprov Kaltim Suroto dan Karo Humas dan Protokol Setprov Kaltim S Adiyat. (jay/sul/hmsprov)
//Foto: Wagub Kaltim HM Mukmin Faisal sidak di RSUD A Wahab Sjaranie. (johan/humasprov kaltim),
05 Juni 2018 Jam 19:36:01
Sosial
25 Juni 2020 Jam 21:08:12
Sosial
02 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
08 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
22 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
08 Juli 2013 Jam 00:00:00
Sosial
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:18:54
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 19:38:59
Kegiatan Silaturahmi
06 Juni 2023 Jam 19:35:50
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Januari 2017 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
01 April 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
01 Maret 2021 Jam 19:59:22
BNN
14 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa