Pegawai Melanggar Tak Ragu Diberi Sanksi
SAMARINDA - Pemprov Kaltim tidak ragu untuk memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar aturan, hingga hukuman pemberhentian. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim HM Mukmin Faisyal usai inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim setelah libur Natal dan Tahun Baru 2015.
Sidak diawali ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, kemudian Badan Perijinan Penanaman Modal Daerah (BPPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie (RSUD AWS) Samarinda dan Samsat Samarinda di Jalan Wahid Hasyim.
Secara keseluruhan tingkat kehadiran pegawai sudah cukup baik, namun masih ada yang kurang baik. Sebab, masih banyak pegawai di salah satu SKPD yang belum mengisi absen. Saat sidak, Wagub Mukmin Faisyal juga sempat kecewa terhadap pelayanan umum di salah satu SKPD. Kamar kecil di instansi pelayanan publik itu sangat jorok. Melihat kondisi tersebut, Mukmin memberikan catatan khusus agar memperhatikan kondisi tersebut dan segera melakukan pembenahan.
“Ini harus diperhatikan. Contoh sederhana kebersihan toilet. Toilet itu adalah gambaran kebersihan dari suatu instansi. Hal ini harus diperhatikan agar tidak mengecewakan masyarakat yang berkunjung ke kantor tersebut,” tegas Mukmin.
Sementara itu, Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengatakan tujuan sidak tersebut merupakan bagian dari pembinaan pegawai sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Disiplin Pegawai.
“Berdasarkan PP tersebut, maka tidak ada alasan mereka tidak masuk. Karena, tingkat kehadiran pegawai setiap bulan per tanggal 5 selalu dievaluasi. Sebab, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) setiap bulan per tanggal 7 harus dibayar. Karena itu, pembinaan ini harus tegas dilakukan,” kata Roby.
Adapun pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim yang mendampingi Wagub Mukmin Faisyal ketika sidak, antara lain Plt Sekprov Kaltim Rusmadi, Asisten Administrasi Umum Meiliana, Asisten Kesejahteraan Rakyat Bere Ali, Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Pemerintahan dan Polhukam Sofyan Helmi, Kepala Inspektorat Wilayah M Sa’aduddin, Karo Organisasi Yuswadi, Karo Hukum Setprov Kaltim Suroto dan Karo Humas dan Protokol Setprov Kaltim S Adiyat. (jay/sul/hmsprov)
//Foto: Wagub Kaltim HM Mukmin Faisal sidak di RSUD A Wahab Sjaranie. (johan/humasprov kaltim),
08 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sosial
17 Desember 2019 Jam 14:22:16
Sosial
03 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial
12 Februari 2015 Jam 00:00:00
Sosial
21 Februari 2013 Jam 00:00:00
Sosial
12 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 November 2020 Jam 10:14:28
PKK
17 April 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Mei 2018 Jam 20:30:51
Pembangunan
11 Desember 2016 Jam 00:00:00
Prestasi
29 Januari 2019 Jam 19:46:02
Komunikasi dan Informatika