Kalimantan Timur
Pegawai Melanggar Tak Ragu Diberi Sanksi

Pegawai Melanggar Tak Ragu Diberi Sanksi

 

SAMARINDA - Pemprov Kaltim tidak ragu untuk memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar aturan, hingga hukuman pemberhentian. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim HM Mukmin Faisyal usai inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim setelah libur Natal dan Tahun Baru 2015.

Sidak diawali ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, kemudian Badan Perijinan Penanaman Modal Daerah (BPPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie (RSUD AWS) Samarinda dan Samsat Samarinda di Jalan Wahid Hasyim.

Secara keseluruhan tingkat kehadiran  pegawai sudah cukup baik, namun masih ada yang kurang baik. Sebab, masih banyak pegawai di salah satu SKPD yang belum mengisi absen. Saat sidak, Wagub Mukmin Faisyal juga sempat kecewa terhadap pelayanan umum di salah satu SKPD. Kamar kecil di instansi pelayanan publik itu sangat jorok. Melihat  kondisi tersebut, Mukmin memberikan catatan khusus  agar memperhatikan kondisi tersebut dan segera melakukan pembenahan. 

“Ini harus diperhatikan. Contoh sederhana kebersihan toilet. Toilet itu adalah gambaran kebersihan dari suatu instansi. Hal ini harus diperhatikan agar tidak mengecewakan masyarakat yang berkunjung ke kantor tersebut,” tegas Mukmin.

Sementara itu, Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengatakan tujuan sidak tersebut merupakan bagian dari pembinaan pegawai sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Disiplin Pegawai. 

“Berdasarkan PP tersebut, maka tidak ada alasan mereka tidak masuk. Karena, tingkat kehadiran pegawai setiap bulan per tanggal 5 selalu dievaluasi. Sebab, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) setiap bulan per tanggal 7 harus dibayar. Karena itu, pembinaan ini harus tegas dilakukan,” kata Roby.

Adapun pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim yang mendampingi Wagub Mukmin Faisyal ketika sidak, antara lain Plt Sekprov Kaltim Rusmadi, Asisten Administrasi Umum Meiliana, Asisten Kesejahteraan Rakyat Bere Ali, Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Pemerintahan dan Polhukam Sofyan Helmi, Kepala Inspektorat Wilayah M Sa’aduddin, Karo Organisasi Yuswadi, Karo Hukum Setprov Kaltim Suroto dan Karo Humas dan Protokol Setprov Kaltim S Adiyat. (jay/sul/hmsprov) 

//Foto: Wagub Kaltim HM Mukmin Faisal sidak di RSUD A Wahab Sjaranie. (johan/humasprov kaltim),

 

Berita Terkait
Government Public Relation