SAMARINDA - Guna mencegah penyebaran Virus Corona, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor melarang pegawai Pemprov Kaltim termasuk Non ASN berpergian ke luar daerah selama tahun baru Imlek 2572 Kongzili.
Pelarangan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2021 tanggal 9 Februari 2021.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin menerangkan SE Gubernur Isran Noor Nomor 065/0545/B.Org tanggal 10 Februari 2021 menerangkan ada 3 poin yakni pembatasan kegiatan terutama berpergian ke luar daerah mulai tanggal 11 hingga 14 Februari 2021.
“Kalaupun harus keluar daerah seperti sakit, wajib mendapat izin tertulis dan harus memperhatikan peta zona resiko Covid-19,” terang Ivan, sapaan karibnya.
Pegawai juga wajib menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan menerapkan protokol kesehatan 5M yakni menggunakan masker dengan benar, selalu mencuci tangan, menjaga jarak saat berkomunikasi dengan siapapun, menjauhi atau menghidari kerumuman, serta membatasi mobilitas.
Pegawai yang tidak mengindahkan SE MenPANRB dan Gubernur, terang Jubir Pemprov Kaltim ini, akan dilakukan penegakan dispilin sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010.
“Kepala OPD diminta segera melaporkan apabila ada pegawainya yang berpergian ke luar daerah ke gubernur melalui Sekda yang dikirim melalui email biroorganisasi.kaltim@gmail.com paling lambat tanggal 15 Februari 2021,” jelasnya. (jay/sul/humasprov kaltim)
25 Agustus 2021 Jam 08:13:26
Ketetapan Pemerintah
03 Juli 2021 Jam 08:10:59
Ketetapan Pemerintah
09 Desember 2018 Jam 21:25:09
Ketetapan Pemerintah
13 Januari 2020 Jam 09:17:53
Ketetapan Pemerintah
13 Juli 2021 Jam 12:26:02
Ketetapan Pemerintah
27 Maret 2021 Jam 06:09:30
Ketetapan Pemerintah
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
15 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Juni 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
26 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
26 Mei 2017 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
05 November 2019 Jam 22:48:38
Pendidikan