Kalimantan Timur
Pejabat Eselon Diimbau Tidak Keluar Daerah

Besok, Gubernur Lantik 80 Pejabat Eselon Pemprov Kaltim


SAMARINDA – Setidaknya 80 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim akan dilantik dan diambil sumpahnya pada Jumat (30/4). Pejabat eselon yang dilantik diantaranya merupakan hasil seleksi pengisian jabatan lowong secara terbuka yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim sejak awal 2013.
“61 orang pejabat eselon II, III dan IV yang akan dilantik merupakan hasil seleksi pengisian jabatan lowong secara terbuka, sedangkan sisanya adalah bagian dari rotasi sejumlah jabatan sebagai upaya akselerasi dan peningkatka kinerja sesuai dengan kebutuhan Pemprov Kaltim,” ujar Kepala BKD Kaltim, HM Yadi Robyan Noor, Rabu (1/5).
Diungkapkan pengisian jabatan lowong secara terbuka di lingkungan Pemprov Kaltim merupakan wujud komitmen Gubernur Awang Faroek Ishak sebagai bagian pelaksanaan 24 action plan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang menjadi bagian dari konsep pelaksanaan RB.
Hal itu didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 821.22/III.2-1118/TUUA/BKD-2013 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Struktural yang Lowong Secara Terbuka di Lingkungan Pemprov Kaltim, 10 Januari 2013, sebagai implementasi Surat Edaran Menpan dan RB Nomor 16/2012 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Struktural lowong secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
“Komitmen Gubernur ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalitas aparatur negara khususnya untuk pejabat eselon, karena dengan aparatur negara yang berkualitas dan profesional, pelayanan masyarakat berjalan dengan baik. Selain itu, melalui sistem ini diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia aparatur secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Lelang jabatan struktural atau pengisian jabatan lowong secara terbuka di lingkup Pemprov Kaltim sudah melewati berbagai tahapan, yakni sejak pendaftaran atau penyerahan berkas lamaran hingga tes dan assesment center atau identifikasi dan penjaringan pelamar yang dinilai memiliki potensi dari sisi manajerial (managerial skill) untuk menduduki suatu jabatan tertentu di kemudian hari (future responsibility).
Terkait dengan pelaksanaan pelantikan tersebut, Roby mengimbau kepada seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemprov Kaltim agar tidak bepergian atau tugas luar daerah, kecuali atas seijin pimpinan (Gubernur, Wagub dan Sekprov).
“Sesuai pesan Gubernur, pelantikan dan pengambilan sumpah bagi pejabat eselon di lingkup Pemprov ini dinilai sangat penting, karena kepercayaan yang diberikan untuk menduduki jabatan tertentu, hendaknya dibarengi dengan kinerja yang terus membaik. Untuk itu, kepada setiap pejabat eselon agar tidak keluar daerah pada hari pelantikan,” imbaunya.
Ditambahkan, BKD juga telah siap melakukan pengumuman lelang jabatan periode II bagi 40 lebih jabatan lowong untuk eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim yang suratnya sudah ditandatangani oleh Gubernur. (her/hmsprov).

///Foto : Sejumlah PNS yang mengikuti seleksi pengisian jabatan yang dilaksanakan BKD Kaltim beberapa waktu lalu.(dok/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation