SAMARINDA - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Dr H Rusmadi mengingatkan para pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim agar senantiasa melakukan pengawasan berjenjang terhadap kinerja dan kedisiplinan pegawai. Para pejabat eselon kata Rusmadi, juga tidak boleh berhenti mengawasi pegawai yang tidak tertib dan tidak disiplin.
"Tidak mungkin saya langsung mengawasi 11.845 pegawai Pemprov Kaltim. Sebab itu, saya minta kepada pejabat eselon II, III dan IV untuk tidak jenuh apalagi berhenti melakukan pengawasan berjenjang. Itulah konsekuensi pejabat. Harus berani menghadapi staf yang tidak disiplin dan bisa menjadi teladan bagi staf," kata Rusmadi usai pemeriksaan apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (4/7).
Pesan kuat lain yang disampaikan Rusmadi adalah agar setiap pejabat tidak mengabaikan hal-hal kecil yang tidak baik. Karena jika hal-hal kecil itu diabaikan, maka selanjutnya itu akan menjadi budaya, sehingga akan berdampak sangat tidak baik terhadap kinerja pegawai. Setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diingatkan untuk selalu memperhatikan tingkat kehadiran pegawai. Misal, jika ada pegawai yang ijin tidak masuk kerja atau terlambat. Ijin harus diperiksa apakah betul ijin atau sekedar mencari alasan.
"Salah kalau pimpinan mengijinkan jika ijin stafnya hanya mengada-ada. Pemimpin itu harus berani menindak stafnya yang tidak disiplin," tegas Rusmadi. Sementara kepada aparatur sipil negara (ASN) Rusmadi juga mengingatkan kembali bahwa menjadi ASN adalah pilihan hidup. Sebab itu pengabdian sepenuhnya harus dicurahkan untuk negeri tercinta.
ASN lanjut dia, merupakan abdi negara yang wajib melaksanakan pengabdian terhadap masyarakat, termasuk berdisiplin. ASN tidak boleh hanya menerima gaji tetapi tidak menjalankan pengabdian sebagai abdi negara. ASN diwanti-wanti agar tidak main-main soal disiplin. "Jangan coba-coba ASN menerima gaji, kemudian tidak menjalankan pengabdian sebagai abdi negara. Semoga di Kaltim tidak terjadi demikian. Jika ada, pemerintah tak akan segan menindak tegas. Jika semua tahapan pembinaan tidak diindahkan, maka kami tidak akan segan memberi sanksi hingga pemberhentian," pungkas Rusmadi. (jay/sul/es/humasprov)
06 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Oktober 2019 Jam 19:21:55
Pemerintahan
19 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
13 September 2019 Jam 07:31:49
Pembangunan
20 Mei 2016 Jam 00:00:00
Sosial
01 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 November 2021 Jam 09:21:03
Kesehatan
09 Desember 2022 Jam 13:51:34
Informasi dan Komunikasi