SAMARINDA - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Dr H Rusmadi mengingatkan para pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim agar senantiasa melakukan pengawasan berjenjang terhadap kinerja dan kedisiplinan pegawai. Para pejabat eselon kata Rusmadi, juga tidak boleh berhenti mengawasi pegawai yang tidak tertib dan tidak disiplin.
"Tidak mungkin saya langsung mengawasi 11.845 pegawai Pemprov Kaltim. Sebab itu, saya minta kepada pejabat eselon II, III dan IV untuk tidak jenuh apalagi berhenti melakukan pengawasan berjenjang. Itulah konsekuensi pejabat. Harus berani menghadapi staf yang tidak disiplin dan bisa menjadi teladan bagi staf," kata Rusmadi usai pemeriksaan apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (4/7).
Pesan kuat lain yang disampaikan Rusmadi adalah agar setiap pejabat tidak mengabaikan hal-hal kecil yang tidak baik. Karena jika hal-hal kecil itu diabaikan, maka selanjutnya itu akan menjadi budaya, sehingga akan berdampak sangat tidak baik terhadap kinerja pegawai. Setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diingatkan untuk selalu memperhatikan tingkat kehadiran pegawai. Misal, jika ada pegawai yang ijin tidak masuk kerja atau terlambat. Ijin harus diperiksa apakah betul ijin atau sekedar mencari alasan.
"Salah kalau pimpinan mengijinkan jika ijin stafnya hanya mengada-ada. Pemimpin itu harus berani menindak stafnya yang tidak disiplin," tegas Rusmadi. Sementara kepada aparatur sipil negara (ASN) Rusmadi juga mengingatkan kembali bahwa menjadi ASN adalah pilihan hidup. Sebab itu pengabdian sepenuhnya harus dicurahkan untuk negeri tercinta.
ASN lanjut dia, merupakan abdi negara yang wajib melaksanakan pengabdian terhadap masyarakat, termasuk berdisiplin. ASN tidak boleh hanya menerima gaji tetapi tidak menjalankan pengabdian sebagai abdi negara. ASN diwanti-wanti agar tidak main-main soal disiplin. "Jangan coba-coba ASN menerima gaji, kemudian tidak menjalankan pengabdian sebagai abdi negara. Semoga di Kaltim tidak terjadi demikian. Jika ada, pemerintah tak akan segan menindak tegas. Jika semua tahapan pembinaan tidak diindahkan, maka kami tidak akan segan memberi sanksi hingga pemberhentian," pungkas Rusmadi. (jay/sul/es/humasprov)
19 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Januari 2018 Jam 19:16:58
Pemerintahan
10 Juni 2023 Jam 11:45:29
Agenda Pemerintah
10 Juni 2023 Jam 10:15:57
Gubernur Kaltim
10 Juni 2023 Jam 10:10:34
Insfrakstuktur
10 Juni 2023 Jam 10:07:48
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
05 Desember 2020 Jam 08:26:13
Pemerintahan
07 November 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
22 November 2017 Jam 08:32:27
Sumber Daya Manusia
08 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan