Kalimantan Timur
Pejabat Kaltim, Harus Bisa Berbahasa Inggris

* Irianto: Jangan Hanya Bisa “Yes No”

 

SAMARINDA – Banyaknya kunjungan maupun kedatangan tamu dari negara lain ke Kaltim baik dalam urusan kedinasan maupun kerjasama dan investasi, maka sudah selayaknya para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki kemampuan berbahasa Inggris.

“Pejabat eselon III dan eselon II di lingkup Pemprov sebaiknya mampu berbahasa Inggris bukan hanya bisa yes no saja. Sebab, daerah kita banyak kedatangan tamu dari negara lain baik untuk urusan pemerintahan terlebih kegiatan investasi,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim Dr H Irianto Lambrie pada apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/1).

Menurut dia, kemampuan untuk menguasai bahasa asing sudah menjadi kebutuhan karena bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi. Sehingga dengan komunikasi yang baik tentunya akan terjalin hubungan yang baik pula.

Apalagi lanjutnya, Kaltim telah menetapkan diri sebagai daerah tujuan investasi termasuk pengembangan kegiatan kepariwisataan. Maka, program prioritas daerah ini akan menjadi tujuan bagi negara lain untuk berinvestasi maupun hanya sekedar menjajakinya.

Karena itu maka sudah sewajarnya setiap pejabat harus mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Inggris yang baik kepada tamu-tamu dari negara laur yang datang berkunjung ke Kaltim.

Selain itu, hingga saat ini banyak kegiatan usaha/investasi yang dilakukan negara-negara asing yang tersebar di 14 kabupaten dan kota se-Kaltim termasuk yang akan melaksanakan kegiatannya, namun tetap koordinasinya melalui provinsi.

“Karenanya, saya berharap agar para pejabat eselon dapat meningkatkan kualitas diri khususnya mengenai kemampuan berbahasa Inggris. Minimal menguasai 500 kata dalam bahasa Inggris, sehingga tidak semata tergantung pada penerjemah dan komunikasi dapat dilakukan kapan dan dimana saja,” harap Irianto Lambrie. (yans/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation