SAMARINDA - Pemprov Kaltim pekan ini akan menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) berdasarkan data yang disampaikan kabupaten dan kota. Penyaluran dana sebesar Rp250 ribu perbulan per kepala keluarga ini, terang Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim, Syafranuddin, merupakan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ahad (26/4/2020).
Dijelaskan, penerima dana merupakan warga yang sudah terverifikasi relawan Covid-19 masing-masing desa yang diketuai kepala desa.
“Penerima BLT DD mengacu SE KPK No11/2020, tanggal 21 April 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS dalam pemberian bansos ke masyarakat dan Kemendes PDTT tentang Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT,” terangnya seraya menyebutkan penyaluran BLT DD tidak bisa sembarangan.
Jubir Pemprov Kaltim ini, menambahkan, BLT DD disalurkan berdasarkan data yang diterima Pemprov Kaltim. Bagi daerah yang belum menyerahkan data, BLT-DD belum bisa diserahkan.
Pria yang akrab disapa Ivan ini membenarkan, data penerima BLT DD dirapatkan dalam Forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, finalisasi dan penetapan data keluarga calon penerima BLT DD. Kemudian dokumen disahkan kepala desa dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk disampaikan ke kepala daerah.
“Karena Kaltim ini luas, jarak antar desa dan kecamatan jauh tentu data yang diterima belum semuanya. Karenanya gubernur, menaruh harapan sebelum video conference dengan kepala daerah yang dijadwalkan Kamis nanti semua data sudah masuk,” bebernya seraya menambahkan pengesahan data bisa didelegasikan ke camat agar datanya segera diterima Pemprov dan Pemerintah Pusat.
Terkait anggaran yang disediakan Pemrov Kaltim untuk penanganan Covid-19, dijelaskannya sudah disetujui Gubernur Isran Noor sebesar Rp388,5 M.
“Setelah dilakukan pergeseran anggaran, kini dokumen RKA untuk penangangan Covid-19 sudah dibisa digunakan,” tandasnya. (fan/sul/humasprov kaltim)
11 November 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11 Maret 2020 Jam 09:41:20
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 April 2018 Jam 18:55:01
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
13 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 April 2018 Jam 20:10:09
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
16 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
22 Oktober 2018 Jam 18:39:04
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
22 Oktober 2019 Jam 22:38:19
Dekranasda
01 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Mei 2020 Jam 18:53:58
Perkebunan