Kalimantan Timur
Pelabuhan Pangkalan Ikan Perlu Dievaluasi

 

SAMARINDA - Pelabuhan pangkalan  ikan di Kaltim ada 12, namun yang masih eksis hanya ada 8, dari jumlah itu salah satunya adalah pelabuhan pangkalan pendaratan ikan Selili di Samarinda.

Kepala Dinas Kalautan dan Perikanan Kaltim Nur Sigit mengatakan pelabuhan pangkalan ikan Selili,  rata rata perhari bongkar muat ikan  kurang lebih 40 ton, diharapkan juga pelabuhan-pelabuhan lain kapasitasnya bisa ditingkatkan agar para nelayan maupun para pembeli ikan bisa leluasa melakukan transaksi jual beli ikan.   

Menurutnya,  beberapa pelabuhan ikan di kabupaten/kota perlu dievaluasi, karena kondisinya saat ini sudah tidak memungkinkan lagi. Lokasi dan arealnya tetap, sementara para pembeli ikan semakin bertambah, seperti pelabuhan pangkalan pendaratan ikan Selili rata-rata perhari 40 ton. Sekitar 20 persen atau 8 ton dijual ke luar Samarinda antara lain ke Kutai Barat, Mahakam Ulu dan Kutai Kartanegara (Tenggarong). Sementara yang beredar di Samarinda rata-tara 32 ton dan itupun masih kurang.

"Oleh karena itu Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim terus berupaya menarik para nelayan agar bisa melakukan pendaratan  ikan atau bongkar muat  di pelabuhan pangkalan ikan  Selili," kata Nur Sigit, Jumat (16/9).

Yang penting, lanjut Nur Sigit adalah pelabuhan pangkalan pendaratan ikan Selili ke depan harus ditingkatkan kelasnya, karena yang ada sekarang masih kelas D. Oleh karena itu bisa ditingkatkan menjadi kelas C dan namanya bukan lagi pangkalan  tetapi pelabuhan perikanan pantai.

Dari pantauan dan peninjauan  langsung  di lapangan  khususnya pelabuhan pangkalan pendaratan ikan Selili yang luasnya  hanya 1,2 hektar. Sebagai pangkalan ikan sudah terlalu sempit, sehingga perlu dilakukan evaluasi.

"Kita mencita-citakan  pelabuhan pangkalan pendaratan ikan Selili kelasnya bisa ditingkatkan dari kelas D  menjadi kelas C, tetapi itu kewenangan Kota Samarinda. Kalaupun nantinya mau ditingkatkan itu harus minimal dengan luas 4 hektar. Kalau lahannya masih seperti sekarang, tentu belum bisa naik kelas," kata Nur Sigit.

Ditambahkan pelabuhan ikan yang ada diantaranya Selili  di Samarinda, Sambaliung  di Kabupaten Berau, pelabuhan pangkalan pendaratan ikan di Sangata  Kutai Timur dan Manggar Baru Balikpapan.

"Kalau memang sudah  tidak memungkinkan perlu dilakukan evaluasi, apakah pelabuhannya perlu dilakukan perluasan pada tempat yang sama, atau dilakukan relokasi di tempat lain, tapi itu semua kewenangan  masing-masing kabupaten  dan kota," kata Nur Sigit. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation