Minimalisir Kecelakaan yang Libatkan Pelajar
SAMARINDA - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim H Musyahrim menyatakan pelajar Kaltim wajib memahami rambu lalu lintas. Hal ini perlu dilakukan, agar kecelakaan lalu lintas yang terjadi terhadap pelajar dapat diminimalisir, terutama bagi pelajar SMA.
Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim dan Disdik Kaltim menggelar pertemuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap MoU Polri dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas, untuk memberikan pemahaman kepada pelajar, khususnya di Kaltim agar taat berlalulintas.
“Pertemuan ini sebagai tindak lanjut perjanjian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kapolri, tujuannya adalah agar pelajar SMA yang menggunakan kendaraan bermotor mematuhi rambu-rambu dan tertib berlalulintas,” kata Musyahrim, di Samarinda, Rabu (4/12).
Menurut dia, hal ini perlu mendapat perhatian karena berdasarkan data, jumlah kecelakaan tertinggi disebabkan oleh remaja. Bahkan di Kabupaten Paser dalam periode Januari-Oktober 2013 terjadi 48 kasus kecelakaan lalu lintas, 40 persen korban adalah pelajar mulai usia 15-18 tahun dengan korban meninggal dunia dari kalangan pelajar delapan orang.
Masa remaja merupakan usia yang masih mencari jati diri karena ingin disanjung atau dibilang hebat, sehingga dalam upaya mencari jati diri itu diwujudkan dalam bentuk apapun yang dimiliki.
“Apabila remaja yang mencari jati diri itu kebetulan menggunakan sepeda motor, maka dia bisa ngebut dengan sepeda motornya, sehingga akan membahayakan bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain di sekitarnya,” jelas Musyahrim.
Guna mendukung pemahaman kepada pelajar, terutama di tingkat SMA, Disdik Kaltim tiap tahun menggelar Cerdas Cermat tentang Undang-Undang Lalu Lintas.
Pertemuan digelar 4-5 Desember di Balikpapan. Selain jajaran Polda Kaltim, peserta juga dari Polres 14 kabupaten dan kota serta dari dinas pendidikan di masing-masing kabupaten dan kota, pengawas sekolah, kepala sekolah dan sejumlah unsur terkait.(jay/hmsprov).
///FOTO : H Musyahrim
09 Mei 2018 Jam 22:05:11
Pendidikan
22 November 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
03 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
04 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
20 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
08 Mei 2022 Jam 21:03:36
Informasi dan Komunikasi
27 Januari 2020 Jam 15:05:33
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
25 Juni 2016 Jam 00:00:00
Sosial
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Peranan Organisasi Perempuan
23 April 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa