Kalimantan Timur
Pelantikan Bupati dan Walikota Terpilih 17 Februari

SAMARINDA - Berdasarkan Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 005/389/SJ tentang Pelantikan Bupati dan Walikota Terpilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 9 Desember 2015. Sejumlah bupati dan walikota terpilih akan dilantik pada 17 Februari 2016.

Informasi seputar rencana pelantikan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan Setdaprov Kaltim H  Aji Sayid Fatur Rahman. Dijelaskan Fatur Rahman, dari 9 kabuaten dan kota  yang  mengikuti Pemilukada,  hanya enam  pasangan kepala daerah yang akan  dilantik yaitu  Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu),  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara,  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau, Walikota dan Wakil Walikota Samarinda dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur. 

"Sementara tiga pasang kepala daerah terpilih di Bontang, Balikpapan dan  Kutai Barat belum bisa dilantik  karena akhir masa jabatan yang bersangkutan belum berakhir," kata Fatur Rahman, Selasa (9/2).

Bupati/walikota terpilih nantinya  akan dilantik oleh Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak   di Samarinda, tepatnya di Planeri Hall Sempaja Samarinda sesuai radiogram Mendagri yang diterima 5 Februari lalu, pelantikan bupati/walikota akan dilaksanakan pada 17 Februari 2016. 

"Dengan dipercepatnya pelantikan bupati/walikota terpilih, tentu kita sangat senang, karena dengan begitu bupati/walkota terpilih bisa bekerja cepat sesuai apa yang telah diprogramkan, khususnya dalam melaksanakan program  Rencan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) masing-masing daerah semakin cepat semakin baik," jelas Fatur Rahman. (mar/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation