Kalimantan Timur
Pelantikan Kepala Perwakilan BPKP Kaltim

SAMARINDA- Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim diminta mendampingi pemerintah daerah di Kaltim dalam mengembangkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Termasukdalam mengembangkan kapabilitas inspektorat provinsi maupun kabupaten dan kota Kaltim yang merupakan bagian dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Keinginan itu disampaikan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak dalam pelantikan dan mengambil sumpah jabatan  Kepala Perwakilan BPKPProvinsi Kaltim,  di Pendopo Lamin Etam Samarinda,Senin (22/2).

“Peran APIP perlu ditingkatkan dan lebih aktif dalam lingkungan pengelolaan keuangan negara.BPKP terus mendampingi dalam pengembangan SPIP  bagian dari manajemen pemerintahan,” kata Awang Faroek Ishak.

Pengawasan internal dan eksternal yang selama ini dikembangkan menurut dia, telah menunjukkan iklim yang kondusif dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta dapat meningkatkan pelayanan terhadap publik.

Terlebih ujarnya, Pemprov Kaltim telah mencanangkan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) telah diraih selama ini.

Terkait hal tersebut, Gubernur telah bertekad  untuk  dapat mempertahankan  opini WTP  atas laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun 2015 dalam penilaian tahun 2016.

Selain itu, Pemprov Kaltim menyadari setiap proses pembangunan yang dilaksanakan memerlukan pengawasan yang optimal dalam mewujudkan efektifitas arah dan sasaran yang ditetapkan.

“BPKP diharapkan terus memantapkan fungsi pengawasandalam meningkatkan efektifitas pelaksanaan pembangunan.Salah satunya mengembangkan sistem pemerintahan yang baik bersinergi dengan aparat pengawasan internal lainnya,” ujar Awang Faroek Ishak.

Pelantikan dan sumpah jabatan serta serah terima jabatan dilakukan antara  Kepala Perwakilan BPKPKaltim yang baru Doddy Setiadimenggantikan  Ari Dwikora Tono(mar/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation