SAMARINDA - Sesuai peraturan daerah Kaltim mengamanatkan setiap BUMD/BUMN maupun perusahaan swasta untuk mengalokasikan 20 persen dana corporate social responsibility (CSR) mereka untuk memberdayakan koperasi dan UMKM. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi pada pelantikkan Pengurus Asosiasi Pengelola CSR Republik Indonesia (APCRI) Regional IV Kalimantan periode 2019-2023 di Ballroom Mahakam 2 Hotel Harris Samarinda, Senin (25/3/2019).
Menurut dia, penyaluran dan pemberian dana CSR harus mampu memberikan manfaat besar bagi peningkatan taraf hidup dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Terlebih penyalurannya telah diatur dan diarahkan kepada koperasi dan UMKM sebagai lembaga atau wadah masyarakat menjalankan kegiatan usahanya. "Ini akan kami kejar. Kami kontrol dan evaluasi. Sejauhmana komitmen BUMD/BUMN dan swasta mentaati aturan ini," katanya.
Selama ini diakui Hadi, koperasi dan UMKM kalau harus berurusan meminjam dana di perbankan mengalami kesulitan dan rata-rata tidak mengerti. Karenanya, alokasi dana CSR 20 persen bagi koperasi dan UMKM tentu sangat membantu masyarakat untuk melakukan kegiatan usaha.
"Kita ketahui pelaku UMKM dan koperasi adalah masyarakat berekonomi lemah. Dana CSR tentu bisa memperkuat usaha mereka. Sekaligus membuka peluang usaha dan kesempatan kerja," tegas Wagub.
Hadi optimis dana CSR 20 persen sangat berkontribusi dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran di Kaltim.
Sementara itu Ketua Umum APCRI Regional Kalimantan periode 2019-2023 Elviyani NH Gaffar mengungkapkan program awal jajaranya adalah membangun fasilitas umum berupa penerangan jalan umum (PJU) di kawasan-kawasan yang sudah ditetapkan. "Moto kami Strong Together. CSR dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat," ujarnya.
Pelantikkan dilakukan Ketua Umum APCRI Suleman Rauf disaksikan Ketua Dewan Kehormatan APCRI Irwan Nur dan Sekretaris Jenderal Herti Hartati. Acara pelantikan dirangkai bimbingan teknis APCRI bertema Menuju Kesejahteraan Rakyat dan Kemakmuran Bangsa dihadiri pula Ketua DPRD HM Syahrun dan Kasi Intel Korem 091/ASN Kolonel Eko Prayitno Widodo.
Selain pengurus APCRI Kaltim, juga dilantik Kepala Cabang dan Kepala Perwakilan APCRI Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara untuk periode 2019-2023. (yans/her/fat/humaprovkaltim)
26 September 2016 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
05 Maret 2019 Jam 17:53:52
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 Desember 2017 Jam 09:25:25
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
26 Oktober 2019 Jam 00:35:46
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
22 November 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
13 Agustus 2022 Jam 19:29:24
Gubernur Kaltim
13 Agustus 2022 Jam 19:26:49
Gubernur Kaltim
12 Agustus 2022 Jam 19:23:54
Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:20:41
Wakil Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:17:44
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
19 Maret 2019 Jam 19:00:10
Pemerintahan
17 Maret 2019 Jam 18:08:10
Kegiatan Silaturahmi
12 Februari 2016 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
03 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan