SAMARINDA - Sesuai peraturan daerah Kaltim mengamanatkan setiap BUMD/BUMN maupun perusahaan swasta untuk mengalokasikan 20 persen dana corporate social responsibility (CSR) mereka untuk memberdayakan koperasi dan UMKM. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi pada pelantikkan Pengurus Asosiasi Pengelola CSR Republik Indonesia (APCRI) Regional IV Kalimantan periode 2019-2023 di Ballroom Mahakam 2 Hotel Harris Samarinda, Senin (25/3/2019).
Menurut dia, penyaluran dan pemberian dana CSR harus mampu memberikan manfaat besar bagi peningkatan taraf hidup dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Terlebih penyalurannya telah diatur dan diarahkan kepada koperasi dan UMKM sebagai lembaga atau wadah masyarakat menjalankan kegiatan usahanya. "Ini akan kami kejar. Kami kontrol dan evaluasi. Sejauhmana komitmen BUMD/BUMN dan swasta mentaati aturan ini," katanya.
Selama ini diakui Hadi, koperasi dan UMKM kalau harus berurusan meminjam dana di perbankan mengalami kesulitan dan rata-rata tidak mengerti. Karenanya, alokasi dana CSR 20 persen bagi koperasi dan UMKM tentu sangat membantu masyarakat untuk melakukan kegiatan usaha.
"Kita ketahui pelaku UMKM dan koperasi adalah masyarakat berekonomi lemah. Dana CSR tentu bisa memperkuat usaha mereka. Sekaligus membuka peluang usaha dan kesempatan kerja," tegas Wagub.
Hadi optimis dana CSR 20 persen sangat berkontribusi dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran di Kaltim.
Sementara itu Ketua Umum APCRI Regional Kalimantan periode 2019-2023 Elviyani NH Gaffar mengungkapkan program awal jajaranya adalah membangun fasilitas umum berupa penerangan jalan umum (PJU) di kawasan-kawasan yang sudah ditetapkan. "Moto kami Strong Together. CSR dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat," ujarnya.
Pelantikkan dilakukan Ketua Umum APCRI Suleman Rauf disaksikan Ketua Dewan Kehormatan APCRI Irwan Nur dan Sekretaris Jenderal Herti Hartati. Acara pelantikan dirangkai bimbingan teknis APCRI bertema Menuju Kesejahteraan Rakyat dan Kemakmuran Bangsa dihadiri pula Ketua DPRD HM Syahrun dan Kasi Intel Korem 091/ASN Kolonel Eko Prayitno Widodo.
Selain pengurus APCRI Kaltim, juga dilantik Kepala Cabang dan Kepala Perwakilan APCRI Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara untuk periode 2019-2023. (yans/her/fat/humaprovkaltim)
05 April 2016 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
26 September 2016 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
06 April 2022 Jam 22:29:25
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
12 September 2020 Jam 10:12:14
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
16 Februari 2016 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
25 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
04 September 2022 Jam 21:56:45
Gubernur Kaltim
01 September 2014 Jam 00:00:00
Agama
15 April 2020 Jam 09:48:42
Kelautan dan Perikanan