SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, menginstruksikan agar pembayaran zakat 2,5 persen oleh pegawai muslim di lingkungan Pemprov Kaltim disalurkan kepada lembaga Baznas, dengan sistem pemotongan gaji yang diterima setiap bulan.
Hal itu dikatakan Awang Faroek pada pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim periode 2016-2021 yang dipimpin Fachrul Ghazi menggantikan Ketua sebelumnya Muhammad Rasyid di Ruang Ruhui Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (24/2).
“Pemotongan gaji ini sudah terlaksana, tapi baru sebagian. Diharapkan semu pegawai Muslim di lingkungan Pemprov Kaltim bisa melaksanakan,” kata Awang Faroek Ishak usai melantik Pimpinan Baznas Kaltim.
Karena itu, Awang meminta ada pernyataan yang ditandatangani masing-masing pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim untuk bersedia membayar zakat melalui pemotongan gaji. Pemotongan ini dapat dilakukan oleh bendahara masing-masing instansi, baik Badan, Dinas, Biro hingga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Awang Faroek Ishak mengatakan, sesuai aturan Baznas berhak mengelola zakat di seluruh Indonesia. Karena itu, Awang meminta Baznas Kaltim dapat melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan jajaran SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Selanjutnya saya meminta Baznas Kaltim dapat dikelola dengan baik, akuntabel dan transparan. Sehingga lembaga ini dapat dipercaya rakyat. Dengan demikian, diharapkan zakat yang dikelola dapat disalurkan demi kemaslahatan Umat Muslim,” jelasnya.
Ketua Baznas Kaltim Fachrul Ghazi menyambut baik dukungan Pemprov Kaltim. Terutama instruksi yang disampaikan Gubernur, agar setiap pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim dapat menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas.
“Regulasinya jelas hingga Instruksi Presiden. Selanjutnya, kami tinggal mengingatkan para muzakki atau yang mengeluarkan zakat untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas,” jelasnya.(jay/eas/humasprov).
04 November 2016 Jam 00:00:00
Sosial
12 September 2013 Jam 00:00:00
Sosial
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Sosial
26 Juni 2014 Jam 00:00:00
Sosial
09 Agustus 2018 Jam 19:26:47
Sosial
03 September 2013 Jam 00:00:00
Sosial
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
01 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Juli 2022 Jam 20:44:17
Informasi dan Komunikasi
19 September 2020 Jam 10:36:21
Berita Acara