SAMARINDA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil mengelar Rapat Koordinasi Pelayanan Adminduk melalui video conference yang diikuti 17 provinsi Indonesia bagian Timur dan Tengah, Rabu (8/4/2020).
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan Disdukcapil kabupaten dan kota di Kaltim telah melakukan pelayanan online melalui pelayanan berbasis android, google foam, whatsapp dan website.
“DKP3A telah menfasilitasi melalui aplikasi website dkp3a.kaltimprov.go.id/gisa,” kata Halda Arsyad.
Terkait kebutuhan blangko KTP-el di masa pademi Covid-19, lanjut Halda, pihaknya telah membuat surat yang ditujukan kepada Ditjen Dukcapil agar blangko KTP-el dapat dikirimkan ke kabupaten dan kota disertai BAST melalui jasa pengiriman barang kantor pos.
“Untuk mempercepat proses pelayanan, Pemprov telah memberikan hibah ke kebupaten dan kota berupa alat rekam dan cetak KTP-el, sedangkan mobil pelayanan keliling sedang dalam proses yang akan diserahkan pada Agustus tahun ini," tandas Halda.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah mengatakan layanan Adminduk dilaksanakan secara online hingga pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir.
Selain itu, layanan online juga berlaku bagi daerah yang sedang menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan diambil lantaran wabah virus corona yang terjadi di Indonesia saat ini mengharuskan orang untuk membatasi interaksi fisik.
"Upayakan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Jadi, permohonan dikirim online dan dokumennya dikirim online dengan format pdf dan penduduk bisa mencetak di rumah. Layanan online ini dapat diakses melalui website atau mengunduh aplikasi di playstore, via WhatsApp dan SMS," ujar Zudan Arif.
Ditambahkan, pelayanan perekaman KTP-el ditunda terlebih dulu karena dalam pelaksanaannya membutuhkan interaksi fisik. Namun, perekaman bisa tetap dilaksanakan apabila sifatnya gawat darurat dan dilakukan dengan penanganan khusus.
"Apabila dilaksanakan perekaman, maka perlu ditangani secara khusus. Seperti pengecekan suhu tubuh bagi petugas dan pemohon, alat yang digunakan harus didisinfektan, petugas menggunakan sarung tangan dan masker, tangan pemohon harus dicuci dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer," tandasnya.
Menurut Zudan, paling utama pelayanan membahagiakan masyarakat. Dari 14 langkah besar Dukcapil, saat ini disederhanakan menjadi tiga strategi berkaitan dengan physical distancing. Pertama, digitalisasi dokumen kependudukan meliputi tanda tangan elektronik (TTE), pemanfaatan NIK dan data kependudukan, serta layanan online. Sikat pungli dan salo.
"Ketetapan waktu penyelesaian dan kepastian tempat mengambil dokumen kependudukan. Layanan diselesaikan satu hari dan masyarakat diberikan kepastian waktu pengambilan dokumen kependudukan," pesan Zudan Arif.
Vicon ini dihadiri Sekretaris DKP3A Kaltim Zaina Yurda dan Kasi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk Sulekan. (mar/her/yans/humasprov kaltim)
04 April 2020 Jam 07:12:52
Berita Acara
26 Februari 2020 Jam 08:11:55
Berita Acara
08 Januari 2022 Jam 10:27:34
Berita Acara
26 Agustus 2020 Jam 22:53:46
Berita Acara
06 Maret 2020 Jam 11:52:05
Berita Acara
18 Maret 2020 Jam 06:53:55
Berita Acara
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
19 November 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
26 Februari 2016 Jam 00:00:00
Sosial
30 Maret 2015 Jam 00:00:00
Perumahan
02 Juli 2018 Jam 20:05:41
Kegiatan Pemerintah
03 Mei 2021 Jam 16:34:18
Pemerintahan